POSKOTA.CO.ID - Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun di tahun 2025 akan menerima kembali bantuan sosial yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).
Hal itu disampaikan secar resmi oleh Kemensos RI melalui Instagramnya yang menyebutkan program bansos PKH akan disalurkan kembali di tahun 2025 kepada para KPM atau warga yang sudah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Para KPM yang sebelumnya sudah terdata akan menerima kembali bantuan bansos dari pemerintah. Bansos PKH ini rencananya akan segera dicairkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).
Baca Juga: Daftarkan NIK KTP Anda Sebagai Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025, Cek Caranya di Sini
Salah satu bansos yang akan dilanjutkan proses penyaluran di tahun 2025 ini adalah program bansos PKH. Contohnya kategori penerima bansos PKH adalah ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun sebesar Rp750.000.
Jika dilihat dari tahun sebelumnya, proses pencairan bansos PKH ini dilakukan melalui rekening Himbara dan PT Pos.
Para KPM jika nanti ada informasi lebih lanjut dari para pendamping sosial yang ada di kantor desa atau kelurahan setempat.
Baca Juga: Cek Status Pencairan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap Pertama 2025, Begini Cara Lihat di SIKS-NG
Setiap KPM ibu hamil dan bayi usia 0-6 tahun akan menerima Dana Bansos PKH sebesar Rp750.000
Sementara itu, bagi warga penerima Dana Bansos PKH bisa juga melalui situs resmi Kemensos RI bisa juga menggunakan aplikasi yang disediakan pemerintah.