Ilustrasi pelamar seleksi PPPK Tahap 2. (Sumber: Pekanbaru.go.id)

Nasional

Pendaftaran PPPK Tahap II Tinggal 2 Hari Lagi, Ini Kriteria Tambahan Pelamar Honorer

Sabtu 18 Jan 2025, 21:59 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap 2 akan berakhir pada 20 Januari 2025.

Semula proses pendaftaran ini berakhir pada 15 Januari 2025, namun pemerintah memperpanjang lagi guna membuka peluang seluas-luasnya bagi tenaga honorer.

Selain itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan informasi terkait adanya tambahan kriteria bagi peserta seleksi PPPK yang sudah masuk dalam database.

Ketentuan ini berlaku untuk peserta yang melamar seleksi PPPK tahap 2 di instansi tempat bekerja sesuai dengan database BKN dan melamar pada jabatan sesuai kualifikasi pendidikan.

Baca Juga: Guru ASN dan PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Berdasarkan Kebijakan Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025

Kriteria Tambahan Pelamar PPPK Tahap 2

Adapun kriteria tambahan bagi honorer yang mengikuti seleksi PPPK Tahap 2, antara lain:

Di samping kriteria di atas, pelamar PPPK tahap 2 yang memiliki kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan lowongan kebutuhan jabatan dan/atau tidak tersedia formasi jabatan dapat melamar pada empat jenis jabatan ini:

Baca Juga: Daftar Lengkap Gaji PPPK Tahun 2025, Cair Setiap Awal Bulan

Selanjutnya, untuk optimalisasi kebutuhan yang belum terpenuhi setelah seleksi PPPK tahap 2 dilaksanakan, kebutuhan dapat diisi dari pelamar pada jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama dari unit penempatan lokasi/berbeda dengan ketentuan urutan kelulusan, sebagai berikut:

Lebih lanjut, pelamar honorer yang terdaftar dalam database BKN dapat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu sesuai dengan Surat Menteri PANRB Nomor B/239/M.SM.01.00/2025 apabila memenuhi ketentuan berikut ini:

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran Gaji dan Kode Rekening Penggajian, Cek Selengkapnya di Sini

Itulah informasi terbaru seputar seleksi PPPK tahap 2 yang pendaftarannya akan berakhir dua hari lagi.

Tags:
honorerseleksi pppk tahap 2pppkpegawai pemerintah dengan perjanjian kerja

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor