Pemprov Jakarta Izinkan Poligami untuk ASN, Simak Aturannya

Jumat 17 Jan 2025, 15:19 WIB
PNS pria boleh poligami sudah diatur dalam peraturan pemerintah. (Foto: Kolase/Ist)

PNS pria boleh poligami sudah diatur dalam peraturan pemerintah. (Foto: Kolase/Ist)

Kemudian, sanggup berlaku adil terhadap para istri dan anak, tidak mengganggu tugas kedinasan, dan memiliki putusan pengadilan mengenai izin beristri lebih dari satu orang.

Berita Terkait
News Update