Pemerintah perpanjang masa pendaftaran PPPK tahap 2, cek infonya. (Sumber: bkn.go.id)

Nasional

Masa Pendaftaran PPPK Tahap 2 Diperpanjang, Ini Link dan Cara Daftarnya

Kamis 16 Jan 2025, 12:29 WIB

POSKOTA.CO.ID - Masyarakat yang berminat untuk bergabung dengan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ada kabar baik, pendaftaran resmi diperpanjang selama 5 hari.

Sebelumnya masa pendaftaran PPPK tahap 2 untuk mengisi posisi jabatan yang tersisa in ditutup pada 15 Januari 2025.

Namun telah diumumkan pemerintah untuk masa pendaftarannya ditambah dan akan ditutup pada 20 Januari 2025 mendatang.

Keputusan soal program seleksi ini ini tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor 1291/B-KS.04.01/SD/K/2025 Tanggal 15 Januari 2025 Tentang Perpanjangan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II.

Baca Juga: Resmi! Pemerintah Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap 2, Catat Tanggalnya

Kabar ini tentunya menjadi angin segar bagi para peserta yang ingin mengikuti seleksi bisa segera mendaftar, persiapkan diri dan bisa langsung daftar secara online.

Proses seleksi PPPK tahap 2 sendiri dilaksanakan untuk membuka kesempatan lebih luas bagi pegawai non-ASN untuk bisa mendapatkan formasi.

Bagi peserta dengan latar belakang pendidikan yang tak masuk kualifikasi juga masih bisa ikut mendaftar dengan mengisi 4 jabatan berikut:

  1. Pengelola Umum Operasional
  2. Operator Layanan Operasional
  3. Pengelola Layanan Operasional
  4. Penata Layanan Operasional

Baca Juga: Kelulusan PPPK Dibatalkan Mendadak, Honorer Nakes RSUD Berkah Pandeglang Protes

Dokumen yang Diperlukan

Diantaranya bagi calon peserta seleksi bisa siapkan beberapa dokumen berikut ini untuk nantinya diunggah saat pendaftaran online:

Silahkan menyiapkan dokumen sebaik mungkin, pastikan jangan ada yang terlewat untuk bisa lolos tahap administrasi.

Baca Juga: Ribuan Honorer Geruduk Pendopo Bupati Serang, Tuntut Pengangkatan PPPK Penuh Waktu

Cara Daftar PPPK Tahap 2

Sekarang ini pendaftaran seleksi CPNS tahap 2 dilakukan secara online di website resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pendaftarannya sama dengan CPNS, bisa ikuti panduannya di bawah ini:

  1. Kunjungi laman resmi di sscasn.bkn.go.id/akun.
  2. Kemudian buat akun pendaftaran.
  3. Isi data diri secara lengkap sesuai KTP dan ijazah lalu masukkan kode captcha kemudian klik "Lanjutkan."
  4. Isi data diri lainnya yang diminta kemudian simpan.
  5. Selanjutnya unggah scan KTP serta swafoto
  6. Masukkan password akun SSCASN yang dimiliki, lalu klik "Selanjutnya" untuk melanjutkan pendaftaran.
  7. Setelah berhasil membuat akun, masuk lagi ke web SSCASN kemudian login ke dalam akun.
  8. Kemudian bisa pilih jenis seleksi "PPPK", instansi tujuan, dan jenis formasi yang akan dilamar.
  9. Lanjut isi riwayat pekerjaan, jika beluim ada bisa langsung klik "Selanjutnya".
  10. Unggah dokumen pendaftaran sesuai yang diminta.
  11. Bisa cek CV lamaran di bagian "Resume", pastikan semua datanya sudah benar.
  12. Terakhir klik "Cetak Kartu Pendaftaran PPPK" dan simpan sebagai tanda bukti berhasil mendaftar.

Berikutnya tinggal tunggu saja informasi lanjutan proses seleksi PPPK tahap 2 ini. Cetak kartu peserta ini penting karena wajib dibawa ketika melakukan tes offline.

Tags:
link pendaftaran pppk tahap 2pegawai pemerintah dengan perjanjian kerjaseleksi pppk tahap 2pppk tahap 2pppk 2024pppk

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor