Obrolan Warteg: Menunggu Pelantikan

Rabu 15 Jan 2025, 07:03 WIB
Obrolan Warteg: Menunggu Pelantikan (Sumber: Poskota/ Yudhi Himawan)

Obrolan Warteg: Menunggu Pelantikan (Sumber: Poskota/ Yudhi Himawan)

“Paling tidak terdapat dua alasan. Pertama, pelantikan harus serentak menjadi prinsip dasar pilkada serentak. Artinya yang tidak terdapat sengketa harus menunggu daerah lain yang terdapat sengketa agar pelantikan dapat dilakukan serentak,” kata urai mas Bro.

“Alasan kedua, MK akan mengeluarkan surat yang menyatakan tidak ada sengketa pilkada kepada seluruh gubernur, bupati dan wali kota terpilih, setelah MK menyelesaikan semua perkara pilkada,” tambah mas Bro.

“Oke Bro aku paham. Kita ambil hikmahnya saja, semoga pelantikan kepala daerah setelah 13 Maret 2025 yang bertepatan dengan bulan Puasa akan membawa keberkahan bagi semua,” kata Heri.

“Berkah bagi kepala daerahnya, masyarakatnya dan daerahnya,“ kata Yudi. (Joko Lestari).

Berita Terkait

Obrolan Warteg: Membina Hubungan Baik

Senin 13 Jan 2025, 07:02 WIB
undefined
News Update