Mekanisme penyaluran bansos PKH 2025. (Sumber: Dok/Kemensos)

EKONOMI

Mekanisme Penyaluran Bansos PKH 2025, Benarkah Cair Sebulan Sekali?

Rabu 15 Jan 2025, 15:10 WIB

POSKOTA.CO.ID - Dikatakan bahwa dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) akan cair sekali dalam sebulan. Benarkah itu? Mari cek mekanisme penyalurannya pada tahun 2025.

Terdapat banyak kabar yang beredar terkait pencairan bansos, terutama untuk PKH. Ada yang mengatakan bahwa akan cair sebulan sekali seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Sebelum mengetahui kebenarannya, alangkah baiknya untuk simak penjelasan ini dengan saksama terlebih dahulu.

Baca Juga: Perhatikan! Hanya Kriteria Ini yang Berhak Menerima Bansos PKH dan BPNT di 2025

Pengertian dari Program Keluarga Harapan

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin.

Tujuan dari adanya bantuan tersebut adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yaitu pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: 480.000 KPM Digraduasi dari Penerima Bansos PKH 2025, Apakah Pemilik NIK KTP Ini Masuk Daftar? Cek Faktanya!

Wujud dari bansos PKH adalah uang tunai yang nominalnya berbeda-beda tergantung dari komponennya. Misal, ibu hamil mendapatkan Rp750.000 per tahap, lansia menerima Rp600.000, dan lain sebagainya.

Pencairannya untuk sekarang ini bisa dilakukan di PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BSI (khusus Aceh), dan Bank Mandiri.

Mekanisme Penyaluran Bansos PKH 2025

Baca Juga: Cukup Gunakan NIK KTP Anda! Begini Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025, Simak

Berdasarkan dari pernyataan kanal YouTube bernama Naura Vlog pada hari ini Rabu, 15 Januari 2025, menurut Kemensos RI, skema penyaluran bantuan per tahapnya sudah dibagikan lewat media sosial.

Penyaluran PKH 2025 masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya, yaitu 3 bulan sekali. Artinya pada tahap pertama, untuk alokasi Januari-Maret 2025.

Sehingga kabar terkait pencairan PKH yang dilakukan sebulan sekali tidak benar. Hal tersebut berlaku bagi penyaluran BPNT saja.

Baca Juga: SELAMAT Rekening BRI Milik KPM Bansos PKH 2024 Telah Terima Saldo Dana Rp1.500.000 Cair di Wilayah Ini!

Berikut ini akan dijabarkan, apa saja komponen dan berapa saja yang bisa didapatkan oleh KPM yang memang layak menerimanya.

Komponen dan Besaran Dana PKH

  1. Ibu hamil/nifas: Rp250.000 per bulan, Rp500.000 per 2 bulan, Rp750.000 per 3 bulan, atau Rp3.000.000 per tahun.
  2. Anak usia 0-6 tahun: Rp250.000 per bulan, Rp500.000 per 2 bulan, Rp750.000 per 3 bulan, atau Rp3.000.000 per tahun.
  3. Lansia 60 tahun ke atas: Rp200.000 per bulan, Rp400.000 per 2 bulan, Rp600.000 per 3 bulan, atau Rp2.400.000 per tahun.
  4. Penyandang disabilitas: Rp200.000 per bulan, Rp400.000 per 2 bulan, Rp600.000 per 3 bulan, atau Rp2.400.000 per tahun.
  5. Anak sekolah SD: Rp75.000 per bulan, Rp150.000 per 2 bulan, Rp225.000 per 3 bulan, atau Rp900.000 per tahun.
  6. Anak sekolah SMP: Rp125.000 per bulan, Rp250.000 per 2 bulan, Rp375.000 per 3 bulan, atau Rp1.500.000 per tahun.
  7. Anak sekolah SMA: Rp166.000 per bulan, Rp333.333 per 2 bulan, Rp500.000 per 3 bulan, atau Rp2.000.000 per tahun.
  8. Korban pelanggaran HAM berat Rp900.000 per bulan, Rp1.800.000 per 2 bulan, Rp2.700.000 per 3 bulan, atau Rp10.000.000 per tahun.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Milik Anda yang Terdaftar Sebagai Penerima Subsidi Bansos PKH, Akan Segera Menerima Penyaluran Bantuan Dana ke Rekening KKS Himbara, Lihat Selengkapnya!

Itulah dia informasi terkait mekanisme penyaluran bansos PKH 2025. Semoga membantu.

Tags:
Program Keluarga Harapan (PKH)bansos PKH 2025 penyaluran bansos pkh 2025mekanisme penyaluran PKH 2025

Audie Salsabila Hariyadi

Reporter

Audie Salsabila Hariyadi

Editor