Cukup Gunakan NIK KTP Anda! Begini Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025, Simak

Rabu 15 Jan 2025, 13:06 WIB
Terdaftar sebagai penerima Bansos PKH dan BPNT 2025? segera cek statusnya. (Sumber: Kemensos/Edited Dadan Triatna)

Terdaftar sebagai penerima Bansos PKH dan BPNT 2025? segera cek statusnya. (Sumber: Kemensos/Edited Dadan Triatna)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus berkomitmen guna mendukung masyarakat melalui program bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Untuk memastikan distribusi bantuan tersebut tepat sasaran, masyarakat kini dapat dengan mudah memeriksa status penerima bantuannya.

Bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah terdaftar sebagai penerima, bisa melakukan pengecekan statusnya dengan menggunakan NIK KTP.

Inovasi ini dirancang khusus, guna mempermudah akses informasi sekaligus meningkatkan transparansi dalam penyaluran bantuan.

Baca Juga: SELAMAT Rekening BRI Milik KPM Bansos PKH 2024 Telah Terima Saldo Dana Rp1.500.000 Cair di Wilayah Ini!

Program PKH dan BPNT bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan dan pendidikan.

Dengan sistem yang terintegrasi secara digital, masyarakat cukup mengakses platform resmi yang telah disediakan oleh pemerintah.

Hanya dalam beberapa langkah, Anda dapat mengetahui apakah nama Anda tercantum sebagai penerima manfaat bansos tahun 2025.

Dengan adanya bantuan ini, pemerintah berharap kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat, khususnya untuk pemenuhan kebutuhan sehari-harinya.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Milik Anda yang Terdaftar Sebagai Penerima Subsidi Bansos PKH, Akan Segera Menerima Penyaluran Bantuan Dana ke Rekening KKS Himbara, Lihat Selengkapnya!

Untuk lebih jelasnya, apakah NIK KTP Anda sudah terdaftar sebagai penerima Bansos PKH atau BPNT di 2025, simak cara mengeceknya.

Cara Cek Status Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025

  • Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Selanjutnya isikdan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
  • Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang terteda di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
  • Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
  • Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH atau BPNT di 2025, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
  • Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Berita Terkait
News Update