POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus berkomitmen guna mendukung masyarakat melalui program bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Untuk memastikan distribusi bantuan tersebut tepat sasaran, masyarakat kini dapat dengan mudah memeriksa status penerima bantuannya.
Bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah terdaftar sebagai penerima, bisa melakukan pengecekan statusnya dengan menggunakan NIK KTP.
Inovasi ini dirancang khusus, guna mempermudah akses informasi sekaligus meningkatkan transparansi dalam penyaluran bantuan.
Program PKH dan BPNT bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan dan pendidikan.
Dengan sistem yang terintegrasi secara digital, masyarakat cukup mengakses platform resmi yang telah disediakan oleh pemerintah.
Hanya dalam beberapa langkah, Anda dapat mengetahui apakah nama Anda tercantum sebagai penerima manfaat bansos tahun 2025.
Dengan adanya bantuan ini, pemerintah berharap kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat, khususnya untuk pemenuhan kebutuhan sehari-harinya.
Untuk lebih jelasnya, apakah NIK KTP Anda sudah terdaftar sebagai penerima Bansos PKH atau BPNT di 2025, simak cara mengeceknya.
Cara Cek Status Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025
- Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya isikdan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
- Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang terteda di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
- Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
- Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH atau BPNT di 2025, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
- Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.