POSKOTA.CO.ID - Proses verifikasi dan validasi untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH BPNT dibuka hari ini Rabu, 15 Januari 2025. Cek ketentuannya di sini.
Pencairan PKH BPNT susulan untuk hari ini resmi selesai dan saatnya untuk melakukan proses verifikasi serta validasi data bagi yang ingin menjadi KPM PKH plus BPNT atau sebaliknya.
Sebelum mengajukan pengusulan tersebut, penerima manfaat harus tahu lebih dulu apa saja ketentuan yang haru dipenuhi. Simak selengkapnya di bawah ini.
Arti dari PKH dan BPNT
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin.
Tujuan dari adanya 2 bantuan tersebut adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para KPM, seperti pangan dari BPNT serta pendidikan dan kesehatan dari PKH.
Baca Juga: Bansos PKH BPNT Tahap 1 2025 Segera Cair, Cek Jadwal Penyalurannya di Sini
Wujud dari bansos PKH dan BPNT adalah uang tunai yang nominalnya berbeda-beda. Kalau PKH tergantung dari komponennya, sementara dana BPNT sebesar Rp200.000 per bulan.
Pencairannya untuk sekarang ini bisa dilakukan di PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BSI (khusus Aceh), dan Bank Mandiri.
KPM bisa menerima dana PKH sekaligus BPNT atau sebaliknya jika memenuhi syarat tertentu, seperti di dalam Kartu Keluarga (KK), terdapat komponen PKH, yakni ibu hamil, lansia, dan lain-lain.
Baca Juga: Tutorial Periksa Saldo KKS Bansos PKH BPNT 2025, KPM Bersiap Terima Pencairan