Saldo Bansos Rp5.000.000 Berhak Diterima oleh KPM PKH BPNT untuk Dana Usaha, Ini Cara Ambil Bantuannya

Minggu 12 Jan 2025, 23:04 WIB
Ini cara ambil saldo bansos Rp5 juta untuk dana usaha bagi KPM PKH dan BPNT. (Sumber: Pinterest)

Ini cara ambil saldo bansos Rp5 juta untuk dana usaha bagi KPM PKH dan BPNT. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) Indonesia kembali meluncurkan kebijakan baru yang menyertakan bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di tahun 2025.

KPM yang memasuki ketentuan akan menerima bantuan hingga sebesar Rp5.000.000 di pergantian tahun ini.

Apa saja ketentuan tersebut? Simak informasi selengkapnya dalam penjelasan berikut.

Baca Juga: Dana Bansos BLT BBM Rp600.000 Tahap 1 2025 Segera Cair untuk Masyarakat Kriteria Ini, Siapkan Berkasnya

Ketentuan Penerima Dana Rp5.000.000

KPM PKH BPNT yang menerima dana tersebut merupakan mereka yang ditetapkan untuk digraduasi sebagai penerima bansos.

Menurut postingan resmi dari Kemensos RI di Instagram, sejumlah 480.000 KPM yang tergolong sudah sejahtera akan dihentikan bansosnya pada tahun 2025.

KPM ini dianggap telah mengalami perbaikan ekonomi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Sebagai langkah selanjutnya, pemerintah memberikan bantuan dalam bentuk modal usaha untuk mendukung mereka berwirausaha.

Baca Juga: NIK eKTP dan KK Anda Tercantum di Daftar Penerima Saldo Dana Bansos PKH Rp1.000.000 Tahun 2024? Cairkan Subsidi Sekarang!

Bantuan modal usaha ini disalurkan melalui Program Pahlawan Ekonomi Nasional (PENA), yang menyediakan dana mulai dari Rp2.500.000 hingga Rp5.000.000 per KPM.

Bantuan ini diharapkan dapat membantu para penerima untuk mengembangkan usaha mereka dan semakin mandiri secara ekonomi.

Cara Mengambil Bansos Rp5.000.000

Bagi KPM yang terdaftar dan berhak menerima bantuan modal usaha ini bisa mengambil dana bansos setelah proses dilakukan.

Berita Terkait
News Update