480.000 KPM Digraduasi dari Penerima Bansos PKH 2025, Apakah Pemilik NIK KTP Ini Masuk Daftar? Cek Faktanya!

Rabu 15 Jan 2025, 13:35 WIB
Pemilik NIK KTP ini apakah masuk daftar dari 480.000 KPM yang digraduasi dari penerima bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Shandra)

Pemilik NIK KTP ini apakah masuk daftar dari 480.000 KPM yang digraduasi dari penerima bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Shandra)

POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial Republik Indonesia kembali menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada hari ini, Rabu, 15 Januari 2025. Selain kabar pencairan bansos, terdapat pengumuman mengejutkan bahwa 480.000 KPM telah digraduasi dari data penerima bantuan di tahun 2025.

Perubahan ini dilakukan seiring pembaruan data dari DTKS menjadi DTSE (Data Tunggal Sosial Ekonomi).

Graduasi KPM dilakukan bagi penerima bantuan yang dianggap sudah mandiri secara ekonomi.

Hal ini bertujuan memberikan kesempatan bagi keluarga miskin lainnya untuk mendapatkan saldo dana bansos. Graduasi tahun 2025 mencakup 480.000 KPM.

Proses Validasi dan Verifikasi Data Bansos

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Milik Anda yang Terdaftar Sebagai Penerima Subsidi Bansos PKH, Akan Segera Menerima Penyaluran Bantuan Dana ke Rekening KKS Himbara, Lihat Selengkapnya!

Bagi masyarakat yang belum pernah menerima bantuan sosial atau ingin memperbarui data, pemerintah membuka proses verifikasi dan validasi hingga 20 Januari 2025.

Langkah ini meliputi pengisian formulir dari pihak desa atau kelurahan. Formulir tersebut mencakup data seperti NIK, nama, alamat, pekerjaan, status perkawinan, dan sejumlah informasi lain.

Setelah data terkumpul, akan dilakukan musyawarah desa untuk menentukan kelayakan calon penerima.

Dalam proses ini, survei langsung ke rumah calon penerima juga dilakukan, termasuk pemeriksaan kondisi rumah dan pendapatan bulanan.

Penyaluran Dana Bansos PKH 2025

Baca Juga: NIK E-KTP Kamu Tercatat di SIKS-NG Telah Terima Saldo Dana Rp1.000.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024 via Rekening BNI!

Pencairan bansos PKH dilakukan setiap tiga bulan sekali. Berikut rincian nominal bantuan per kategori:

  • Ibu Hamil atau Menyusui: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Balita (0-6 Tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Lansia di atas 70 Tahun dan Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Program Bantuan Tambahan 2025

Berita Terkait
News Update