POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial Republik Indonesia kembali menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada hari ini, Rabu, 15 Januari 2025. Selain kabar pencairan bansos, terdapat pengumuman mengejutkan bahwa 480.000 KPM telah digraduasi dari data penerima bantuan di tahun 2025.
Perubahan ini dilakukan seiring pembaruan data dari DTKS menjadi DTSE (Data Tunggal Sosial Ekonomi).
Graduasi KPM dilakukan bagi penerima bantuan yang dianggap sudah mandiri secara ekonomi.
Hal ini bertujuan memberikan kesempatan bagi keluarga miskin lainnya untuk mendapatkan saldo dana bansos. Graduasi tahun 2025 mencakup 480.000 KPM.
Proses Validasi dan Verifikasi Data Bansos
Bagi masyarakat yang belum pernah menerima bantuan sosial atau ingin memperbarui data, pemerintah membuka proses verifikasi dan validasi hingga 20 Januari 2025.
Langkah ini meliputi pengisian formulir dari pihak desa atau kelurahan. Formulir tersebut mencakup data seperti NIK, nama, alamat, pekerjaan, status perkawinan, dan sejumlah informasi lain.
Setelah data terkumpul, akan dilakukan musyawarah desa untuk menentukan kelayakan calon penerima.
Dalam proses ini, survei langsung ke rumah calon penerima juga dilakukan, termasuk pemeriksaan kondisi rumah dan pendapatan bulanan.
Penyaluran Dana Bansos PKH 2025
Pencairan bansos PKH dilakukan setiap tiga bulan sekali. Berikut rincian nominal bantuan per kategori:
- Ibu Hamil atau Menyusui: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Balita (0-6 Tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia di atas 70 Tahun dan Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.