Perhatikan! Hanya Kriteria Ini yang Berhak Menerima Bansos PKH dan BPNT di 2025

Rabu 15 Jan 2025, 13:53 WIB
Pastikan sudah memenuhi syarat dan kriterianya. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Pastikan sudah memenuhi syarat dan kriterianya. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan untuk masyarakat yang membutuhkan, melalui program Bantuan Sosial (Bansos).

Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), merupakan bantuan yang hingga saat ini masih akan disalurkan.

Kedua program ini bertujuan guna meringankan beban ekonomi masyarakat miskin dan rentan, sekaligus mendukung upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia.

Namun sayangnya, tidak semua masyarakat bisa mendapatkan manfaat dari kedua bantuan tersebut.

Baca Juga: Cukup Gunakan NIK KTP Anda! Begini Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025, Simak

Hanya mereka yang memenuhi kriteria tertentu, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah yang berhak mendapatkan bantuan tersebut.

Hal ini dilakukan dengan memperketat pendataan serta memastikan bahwa penerima bansos benar-benar merupakan mereka yang masuk dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin, berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dengan cara ini, pemerintah berharap bansos dapat memberikan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat yang membutuhkan.

Dilansir dari lama kemensos. PKH merupakan salah satu program bantuan sosial yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia, untuk meringankan beban keluarga miskin dan rentan.

Baca Juga: SELAMAT Rekening BRI Milik KPM Bansos PKH 2024 Telah Terima Saldo Dana Rp1.500.000 Cair di Wilayah Ini!

Sedangkan BPNT, adalah program dari pemerintah Indonesia yang memiliki tujuan untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok.

Berita Terkait
News Update