Pastikan Kamu Dapat Bansos! Ini Langkah Cek NIK KTP Penerima Bantuan Pemerintah Periode Januari 2025 Secara Online

Senin 13 Jan 2025, 13:04 WIB
Cara Mudah Cek NIK KTP Penerima Bansos, Pastikan Nama Kamu Terdaftar! (Poskota/Huriyyatul Wardah)

Cara Mudah Cek NIK KTP Penerima Bansos, Pastikan Nama Kamu Terdaftar! (Poskota/Huriyyatul Wardah)

Terdapat dua metode utama untuk mengecek status penerima bansos menggunakan NIK KTP, yaitu dengan memanfaatkan aplikasi Cek Bansos atau melalui situs resmi milik Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: NIK KTP Anda dengan Komponen Ini Ada di Urutan Penerima Dana Rp1.400.000 Bansos PKH Awal Tahun 2025, Cairkan Uang ke KKS

1. Melalui Aplikasi Cek Bansos

Aplikasi Cek Bansos yang diluncurkan oleh Kemensos memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengecek status penerima bansos secara cepat dan efisien.

Pengguna hanya perlu mengikuti beberapa langkah sederhana berikut ini untuk memverifikasi apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan.

  • Pertama, unduh aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store atau App Store
  • Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dengan mengisi data pribadi seperti NIK, nama lengkap sesuai dengan KTP, alamat, dan informasi lain yang diperlukan
  • Selanjutnya, unggah foto KTP dan foto selfie dengan memegang KTP untuk verifikasi
  • Setelah proses verifikasi data selesai, akun akan diaktifkan
  • Login ke aplikasi menggunakan akun yang telah didaftarkan
  • Pilih menu 'Cek Bansos' untuk mulai mengecek
  • Masukkan data diri sesuai KTP yang diminta
  • Sistem akan langsung menampilkan informasi apakah nama kamu terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak

Dengan aplikasi ini, masyarakat dapat dengan mudah memverifikasi status mereka sebagai penerima bansos tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintah.

2. Melalui Situs Resmi Kemensos

Jika kamu lebih suka menggunakan situs web dibandingkan aplikasi, Kemensos menyediakan platform online yang dapat diakses untuk memeriksa status penerima bantuan sosial.

Untuk mempermudah pengecekan, berikut adalah langkah-langkah praktis yang dapat Anda ikuti melalui laman resmi yang disediakan oleh Kemensos:

  • Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser kamu
  • Pilih data wilayah yang sesuai dengan lokasi tempat tinggal kamu, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
  • Masukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP
  • Ketik kode captcha yang muncul untuk memastikan bahwa kamu bukan robot
  • Klik tombol ‘Cari Data’, dan sistem akan menunjukkan status kamu terkait penerimaan bantuan sosial.
  • Jika nama kamu terdaftar, informasi mengenai jenis bantuan dan periode penyalurannya akan ditampilkan.
  • Namun, jika nama kamu tidak terdaftar, pesan “Tidak Terdaftar Peserta/PM” akan muncul sebagai tanda bahwa kamu belum terdaftar sebagai penerima.

Dengan memastikan nama kamu terdaftar, kamu dapat memperoleh hak bantuan sosial yang disediakan oleh pemerintah.

Jangan lupa untuk selalu memastikan bahwa data pribadi kamu tetap akurat dan terupdate untuk menghindari kendala dalam penerimaan bantuan.

Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Berita Terkait
News Update