POSKOTA.CO.ID - Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapatkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) akan menerima subsidi dengan nominal yang berbeda-beda.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan PKH kepada KPM sesuai dengan komponen yang dimiliki.
Setiap komponen akan mendapatkan bantuan dengan nominal yang tidak sama jumlahnya. Hal itu disesuaikan dengan kebutuhan KPM tersebut.
Misalnya, komponen ibu hamil dan juga balita mendapatkan jumlah bantuan yang paling besar di antara KPM lainnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari kanal YouTube Gania Vlog, diketahui bahwa dalam pencairan tahap 1 ini akan ada KPM yang menerima bantuan senilai Rp1.400.000.
Bantuan ini diberikan kepada KPM yang memiliki komponen tertentu di keluarganya. Jika, tidak ada komponen ini, maka jumlah bantuan yang diterima mungkin akan berbeda.
Namun, sebelum mendapatkan bantuan tersebut, KPM harus memastikan bahwa nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya masih tercantum di daftar penerima bantuan.
Update Penyaluran Bansos PKH
Dalam penyaluran bantuan tahap 1 tahun 2025 ini, pemerintah masih akan menggunakan dua skema, yakni penyaluran bantuan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan PT Pos Indonesia.
Penyaluran subsidi saldo dana menggunakan KKS dilakukan setiap dua bulan sekali kepada para KPM. Sementara, untuk pencairan dana via PT Pos dilakukan setiap tiga bulan sekali.