Maksimalkan manfaat diskon listrik 50 persen dengan memahami batas pembelian token berdasarkan daya listrik Anda. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni)

EKONOMI

Diskon Listrik 50 Persen Masih Berlaku, Ini Panduan Batas Pembelian Token Agar Dapat Maksimal untuk Semua Daya

Senin 13 Jan 2025, 19:53 WIB

POSKOTA.CO.ID - Hingga pertengahan Januari 2025 ini, program diskon listrik 50 persen masih berlaku.

Di mana, pemerintah memberikan program pembelian token listrik, baik untuk pelanggan subsidi maupun non-subsidi.

Program ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk membeli token dengan harga yang lebih terjangkau.

Berikut adalah panduan lengkap mengenai pembelian token subsidi dan non-subsidi, serta bagaimana cara memaksimalkan keuntungan dari program ini seperti dikutip dari kanal YouTube NGAPAKPEDIA.

Baca Juga: Cek Bansos BPNT Rp400.000 Saldo Dana Subsidi dari Pemerintah untuk KPM dengan NIK KTP Tervalidasi, Uang Bantuan Cair Lewat KKS Bank Himbara

Pembelian Token Listrik Subsidi

Bagi pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA yang memenuhi syarat subsidi, pembelian token listrik dapat dilakukan dengan sistem diskon hingga 50 persen.

Artinya, jika Anda membeli token sejumlah Rp50.000, Anda akan menerima token seharga Rp100.000.

Namun, setiap daya listrik memiliki batas maksimal pembelian dalam sebulan yang perlu diperhatikan agar tidak melebihi kuota yang ditentukan.

1. Pelanggan Daya 450 VA

Pembelian maksimal dalam sebulan adalah Rp67.000.

Untuk mencapai batas ini, Anda bisa membeli token dengan nominal Rp20.000 sebanyak 3 kali, sehingga totalnya menjadi Rp60.000.

Ini adalah jumlah yang paling mendekati batas maksimal yang ditentukan.

Baca Juga: 7 Kategori Ini Tak Lagi Layak Menerima Dana Bansos PKH di Tahun 2025, Anda Termasuk?

2. Pelanggan Daya 900 VA

Pembelian maksimal untuk daya ini adalah Rp196.000.

Anda bisa membeli token dengan nominal Rp50.000 sebanyak empat kali atau dengan cara lain yang mendekati jumlah tersebut.

Pastikan untuk membeli dalam beberapa hari berbeda agar akumulasi pembelian tetap sesuai dengan batas maksimal bulanan.

Pembelian Token Listrik Non-Subsidi

Untuk pelanggan dengan daya listrik yang lebih besar, seperti daya 900 VA (Non-Subsidi), pembelian token listrik maksimal dalam sebulan adalah Rp38.000.

Jika Anda ingin membeli token dengan jumlah ini, Anda bisa membeli token seharga Rp20.000 sebanyak dua kali, atau dengan cara lain yang mendekati angka Rp38.000.

Namun, apabila Anda tidak menemukan token dengan nominal Rp10.000 atau Rp20.000, Anda dapat membeli token dengan nominal lain yang tersedia di layanan penyedia token.

Asalkan total pembelian tidak melebihi batas maksimal yang ditentukan.

Baca Juga: BLT BBM Rp600.000 Sasar Masyarakat Sesuai Kriteria yang Ditetapkan Pemerintah, Cek Syarat Penerimanya di Sini

Pembelian Token untuk Daya Besar

Bagi pelanggan dengan daya listrik yang lebih besar, seperti daya 1300 VA dan 2200 VA, pembelian token maksimal adalah sebagai berikut:

1. Pelanggan Daya 1300 VA

Pembelian token maksimal sebulan adalah Rp70.000. Anda bisa membeli token dalam beberapa kali transaksi dengan nominal yang berbeda, namun tetap tidak boleh melebihi batas maksimal yang ditentukan.

2. Pelanggan Daya 2200 VA

Pembelian token maksimal dalam sebulan untuk daya ini adalah Rp1.140.000.

Seperti halnya daya lainnya, pembelian token harus dilakukan dalam beberapa kali transaksi dengan nominal yang berbeda, asalkan totalnya tidak melebihi batas yang ditentukan.

Tips Memaksimalkan Pembelian Token

Jika Anda memiliki dana lebih, disarankan untuk memaksimalkan pembelian token selama periode diskon.

Token yang dibeli tidak akan kadaluarsa, sehingga Anda bisa menggunakannya di bulan-bulan berikutnya jika belum terpakai.

Pembelian token dilakukan berdasarkan akumulasi dalam satu bulan, jadi pastikan Anda membeli token dalam beberapa hari yang berbeda agar tidak melebihi batas maksimal pembelian bulanan.

Untuk pelanggan dengan tagihan listrik bulanan (bukan pulsa), diskon 50 persen akan diberikan pada tagihan bulan berikutnya.

Misalnya, tagihan listrik Januari yang muncul pada bulan Februari.

Baca Juga: Siswa Pemegang KIP dengan NISN Terdaftar Ini Berhak Menerima Dana Bansos Rp1.800.000 dari Bantuan PIP 2025, Simak Syarat Berikut Cara Mengusulkannya

Jadi, jika Anda belum menerima diskon, harap bersabar hingga bulan berikutnya.

Program diskon subsidi token listrik ini memberikan kesempatan besar bagi masyarakat untuk menghemat pengeluaran bulanan.

Pastikan untuk memanfaatkan program ini dengan membeli token sesuai dengan batas maksimal yang telah ditentukan.

Bagi yang ingin memaksimalkan keuntungan, membeli token lebih awal selama periode diskon adalah langkah yang tepat.

Jangan khawatir, token yang dibeli tidak akan kadaluarsa dan bisa digunakan kapan saja.

Tags:
maksimal pembelian token listrik diskon 50 persensubsidipembelian token listrikprogram diskon listrik 50 persendiskon tarif listrik 50 persen diskon listrik 50 persen

Neni Nuraeni

Reporter

Neni Nuraeni

Editor