BLT BBM Rp600.000 Sasar Masyarakat Sesuai Kriteria yang Ditetapkan Pemerintah, Cek Syarat Penerimanya di Sini

Minggu 12 Jan 2025, 19:52 WIB
Ilustrasi penyaluran BLT BBM. (IG/ary.asmar28)

Ilustrasi penyaluran BLT BBM. (IG/ary.asmar28)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus menyalurkan beragam bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat di tahun 2025 ini.

Bansos yang dibagikan tersebut mencakup berbagai program, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program keluarga Harapan (PKH), bantuan beras 10 Kg, hingga Makan Bergizi Gratis (MBG).

Termasuk juga Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) yang akan segera disalurkan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kanal YouTube GANIA VLOG, Minggu, 12 Januari 2025, nominal yang akan diberikan kepada penerima BLT BBM yaitu sebesar Rp600.000.

Baca Juga: Dana Bansos PIP Rp450.000 hingga Rp1.800.000 Siap Cair Lagi di Tahun 2025 untuk Anak Sekolah, Cek Status Penyaluran Bantuannya

Namun, tidak semua masyarakat Indonesia akan mendapatkan bantuan ini.

Pasalnya, ada beberapa syarat harus dipenuhi untuk menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Syarat Penerima BLT BBM 2025

Berikut adalah beberapa syarat penting untuk menjadi penerima BLT BBM pada 2025:

1. Status Ekonomi

Penerima bansos BLT BBM harus berada pada kategori ekonomi terendah, yakni pada persentase 0 hingga 20 persen atau masuk dalam desil 1 dan desil 2 dalam Data Tunggal Terpadu Sosial Ekonomi (DTSE).

2. Tidak Menjadi ASN, TNI, atau Polri

Calon penerima BLT BBM dan keluarga yang terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK) yang memiliki anggota ASN, TNI, atau Polri tidak akan memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial ini.

Baca Juga: Cek Bansos BPNT Rp400.000 Saldo Dana Subsidi dari Pemerintah untuk KPM dengan NIK KTP Tervalidasi, Uang Bantuan Cair Lewat KKS Bank Himbara

3. Upah di Bawah UMR

Berita Terkait

News Update