POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus menyalurkan beragam bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat di tahun 2025 ini.
Bansos yang dibagikan tersebut mencakup berbagai program, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program keluarga Harapan (PKH), bantuan beras 10 Kg, hingga Makan Bergizi Gratis (MBG).
Termasuk juga Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) yang akan segera disalurkan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kanal YouTube GANIA VLOG, Minggu, 12 Januari 2025, nominal yang akan diberikan kepada penerima BLT BBM yaitu sebesar Rp600.000.
Namun, tidak semua masyarakat Indonesia akan mendapatkan bantuan ini.
Pasalnya, ada beberapa syarat harus dipenuhi untuk menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Syarat Penerima BLT BBM 2025
Berikut adalah beberapa syarat penting untuk menjadi penerima BLT BBM pada 2025:
1. Status Ekonomi
Penerima bansos BLT BBM harus berada pada kategori ekonomi terendah, yakni pada persentase 0 hingga 20 persen atau masuk dalam desil 1 dan desil 2 dalam Data Tunggal Terpadu Sosial Ekonomi (DTSE).
2. Tidak Menjadi ASN, TNI, atau Polri
Calon penerima BLT BBM dan keluarga yang terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK) yang memiliki anggota ASN, TNI, atau Polri tidak akan memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial ini.