Datangi KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Minta Para Kadernya Tenang

Senin 13 Jan 2025, 11:40 WIB
Sekretaris Jenderal Partai PDIP Hasto Kristiyanto. Poskota/Ahmad Tri Hawaari

Sekretaris Jenderal Partai PDIP Hasto Kristiyanto. Poskota/Ahmad Tri Hawaari

POSKOTA.CO.ID - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta pada Senin, 13 Januari 2025.

Sebelum memasuki Gedung Merah Putih, Hasto sempat memberikan pernyataan kepada wartawan. Dirinya pun mengimbau kepada para simpatisannya untuk bersikap tenang.

“Kami mohon doanya dan kami mengimbau simpatisan, anggota, kader partai untuk tetap tenang,” ungkap Hasto kepada wartawan, Senin, 13 Januari 2025.

Kehadirannya di KPK kali ini dikatakan Hasto untuk memenuhi panggilan KPK merupakan sikap warga negara yang taat hukum. Ditambahkannya, sikap inilah yang menurutnya sebagai perjuangan dari kader partai PDIP.

“Ini adalah suatu perjuangan yang sejak lama kita lakukan dan kita tetap kokoh dalam di dalam prinsip-prinsip dan keyakinan politik,” paparnya.

Baca Juga: Penuhi Panggilan KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hadir Didampingi Puluhan Pengacara

Dirinya pun mengaku siap menghadapi kasus hukum apapun konsekuensinya.

“Terhadap kasus hukum saya, baik secara formal maupun material, kami telah siap,” tegas Hasto.

Pemeriksaan kali ini merupakan perdana pasca Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.

"HK (Hasto Kristiyanto) sudah hadir," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan Senin, 13 Januari 2025.

Bahkan kedatangan Hasto pun menarik perhatian, pasalnya mereka tiba di KPK menggunakan bus berkelir merah putih. Dalam rombongan tersebut, tampak beberapa pengacara, seperti Ronny Talapessy, Maqdir Ismail, Patra M. Zein, serta sejumlah pengacara lainnya.

"Saya bersama seluruh kuasa hukum datang ke KPK untuk memenuhi kewajiban sebagai warga negara Indonesia," tegas Hasto ketika tiba di KPK.

Penyidik KPK semula akan memeriksa Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku pada hari Senin, 6 Januari 2025 pukul 10.00 WIB. Namun, Hasto batal hadir yang akhirnya membuat KPK menjadwalkan ulang menjadi hari ini.

Seperti diberitakan sebelumnya dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka pada akhir tahun 2024 lalu. Hasto diduga terlibat bersama Harun Masiku dalam suap terhadap Wahyu.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut Hasto berupaya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW. Dia mengatakan Hasto meminta MA memberi fatwa dan mengusahakan agar caleg yang harusnya masuk ke DPR lewat PAW, Riezky Aprilia, mau diganti dengan Harun Masiku.

"Bahkan surat undangan pelantikan Riezky ditahan oleh HK (Hasto Kristiyanto)," ujar Setyo.

Hasto juga menjadi tersangka kasus perintangan penyidikan. Hasto diduga menyuruh merendam ponselnya dan ponsel Harun Masiku, serta menyuruh Harun Masiku kabur.

Berita Terkait
News Update