POSKOTA.CO.ID - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan dirinya akan hadir pada pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 13 Januari 2025.
Hasto diperiksa secara perdana pasca dirinya ditetapkan menjadi tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.
"Sesuai dengan komitmen saya akan taat sepenuhnya pada seluruh proses hukum," kata Hasto di acara Soekarno Run yang digelar di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Minggu, 12 Januari 2025.
Baca Juga: Besok, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK
Hasto mengaku, sudah memahami apa yang menjadi hak dan kewajibannya sebagai seorang tersangka. Dirinya pun mengaku sudah mempelajari apa saja yang menjadi kewajibannya. Begitupun, apa saja hak yang didapatkannya.
"Saya punya kewajiban-kewajiban, bahkan saya juga sudah membaca hak-hak saya dalam status sebagai tersangka. Hak sebagai tersangka apa saja itu sudah saya pelajari dengan sebaik-baiknya," tegasnya.
Oleh karenanya, Hasto berjanji akan menghormati seluruh proses yang telah berjalan di lembaga antirasuah tersebut. Dia juga akan mengikuti seluruh prosesnya dengan penuh keyakinan.
"Karena sejak awal kami tahu jalan yang ditempuh oleh PDI Perjuangan sejak PNI pada masa Bung Karno, PDI, Bu Mega hingga PDI Perjuangan memang jalan-jalan terjal yang harus dihadapi dengan keyakinan ideologis," terangnya.
Pemanggilan tersebut setelah sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengajukan penjadwalan ulang pemeriksaannya sebagai tersangka kasus korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 13 Januari 2025 karena tidak bisa memenuhi kehadiran pada 6 Januari lalu.
Baca Juga: Anggota DPR RI Fraksi PDIP Maria Lestari Jalani Pemeriksaan di KPK Terkait Kasus Hasto Kristiyanto
Namun demikian, KPK mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait pemeriksaan tersebut.