POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam program bantuan sosial (bansos) pemerintah! Dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp800.000 kini mulai dicairkan secara bertahap langsung ke rekening Bank Negara Indonesia (BNI).
Pemerintah juga telah memastikan bahwa penyaluran dana ini dilakukan tepat waktu untuk membantu kebutuhan pangan masyarakat yang membutuhkan.
Bansos BPNT merupakan salah satu program unggulan yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui bantuan langsung.
Dengan saldo dana bansos tersebut, KPM dapat membeli kebutuhan pokok di e-Warong atau mitra resmi yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Pencairan kali ini dilakukan secara bertahap ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), sehingga penting bagi para penerima untuk segera mengecek saldo rekening BNI mereka agar tidak ketinggalan.
Bagi yang belum menerima, jangan khawatir, karena dana akan terus disalurkan hingga semua penerima mendapatkan haknya.
Lantas, bagaimana cara mengecek saldo BPNT di rekening BNI dan syarat penerimanya?
Syarat Penerima Dana Bansos BPNT 2025
Mengutip dari kanal YouTube INFO BANSOS pada Senin, 13 Januari 2025, berikut adalah penjelasan lengkap mengenai syarat penerima dana BPNT 2025.
Program ini dirancang untuk membantu keluarga yang benar-benar membutuhkan, sehingga kriteria penerima dipilih secara ketat berdasarkan data yang valid dan terverifikasi.
1. Memiliki Status Ekonomi Rendah
Calon penerima BPNT 2025 diwajibkan memiliki status ekonomi rendah, yang diukur menggunakan data survei resmi dari pemerintah. Mereka yang berhak menerima bantuan adalah masyarakat dengan persentase tingkat ekonomi 0 persen hingga 20 persen, atau berada dalam tingkatan desil 1 dan desil 2.
Desil ini mengacu pada kelompok masyarakat dengan pendapatan terendah di Indonesia.
Kriteria ini penting untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar sampai kepada keluarga yang paling membutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
2. Bukan Anggota TNI, ASN, dan Polri
Program BPNT 2025 tidak diperuntukkan bagi anggota KPM yang terdaftar sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), maupun Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Hal ini karena para anggota TNI, ASN, dan Polri dianggap memiliki penghasilan tetap yang mencukupi sehingga tidak masuk kategori penerima bantuan sosial.
Jika ditemukan data penerima yang tidak sesuai dengan kriteria ini, maka bantuan akan dicabut atau dialihkan kepada masyarakat lain yang lebih membutuhkan.
3. Tidak Mendapatkan Upah Minimum Regional (UMR)
KPM yang mendapatkan penghasilan setara dengan Upah Minimum Regional (UMR) atau Upah Minimum Provinsi (UMP) tidak berhak menerima BPNT 2025.
Kriteria ini ditetapkan untuk memastikan bahwa penerima bantuan adalah masyarakat yang tidak memiliki penghasilan tetap atau penghasilan mereka berada di bawah garis kemiskinan.
Pemerintah menilai bahwa individu dengan pendapatan UMR atau lebih telah dinyatakan mampu memenuhi kebutuhan hidupnya secara mandiri tanpa bantuan dari program ini.
4. Tidak Terdaftar Sebagai Pendamping Sosial atau Pekerja Sosial
Baca Juga: Bansos PKH BPNT Tahap 1 2025 Segera Cair, Cek Jadwal Penyalurannya di Sini
Pendamping sosial atau pekerja sosial yang terlibat dalam proses pelaksanaan program bansos tidak diperkenankan menjadi penerima BPNT 2025.
Hal ini bertujuan untuk menjaga transparansi dan integritas dalam pelaksanaan program, menghindari konflik kepentingan, dan memastikan bantuan tepat sasaran.
Pekerja sosial memiliki tanggung jawab untuk membantu pendistribusian bantuan dan memastikan bahwa KPM yang memenuhi kriteria mendapatkan haknya. Oleh karena itu, mereka tidak masuk dalam kategori penerima.
5. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Selain syarat-syarat di atas, calon penerima BPNT 2025 juga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS adalah basis data resmi yang digunakan oleh pemerintah untuk menentukan keluarga miskin dan rentan miskin di Indonesia.
Jika nama KPM tidak terdaftar dalam DTKS, maka pengajuan untuk menerima BPNT akan ditolak. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memastikan bahwa data mereka telah tercatat dalam DTKS melalui pemerintah daerah setempat.
6. Tidak Memiliki Usaha Besar
Calon penerima bantuan juga tidak boleh memiliki usaha dengan skala besar atau terdaftar sebagai pelaku usaha yang mampu. Program ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah atau bekerja di sektor informal dengan pendapatan tidak tetap.
Syarat-syarat tersebut diberlakukan untuk memastikan penyaluran dana bansos BPNT 2025 tepat sasaran, transparan, dan adil.
Pemerintah terus melakukan evaluasi dan validasi data agar bantuan benar-benar diberikan kepada mereka yang membutuhkan, terutama masyarakat miskin dan rentan di seluruh Indonesia.
Jika Anda merasa sudah kriteria tersebut, pastikan untuk mengecek saldo Anda melalui rekening BNI.
Cara Cek Saldo Bansos BPNT di BNI
Bagi Anda yang memiliki rekening BNI dan terdaftar sebagai penerima BPNT, berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek saldo bansos Anda:
Melalui ATM BNI
- Masukkan kartu KKS ke mesin ATM.
- Masukkan PIN KKS Anda.
- Pilih menu Cek Saldo untuk mengetahui apakah dana Rp800.000 sudah masuk.
Aplikasi BNI Mobile Banking
- Login ke aplikasi BNI Mobile Banking menggunakan ID dan PIN Anda.
- Pilih menu Informasi Saldo.
- Rekening Anda akan menampilkan jumlah saldo yang tersedia, termasuk dana BPNT jika sudah cair.
DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.