NIK e-KTP KPM Terdata Sebagai Penerima Bansos BPNT 2025 Berhak Terima Pencairan, Cek Selengkapnya di Sini!

Minggu 12 Jan 2025, 20:13 WIB
Saldo dana bansos BPNT. (Sumber: Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Saldo dana bansos BPNT. (Sumber: Poskota/Legenda Kinanty Putri)

POSKOTA.CO.ID - KPM dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdata bisa terima pencairan dana bantuan sosial (bansos) BPNT pada tahun 2025.

Mengutip dari kanal Youtube Info Bansos, terkait penyaluran bansos, tidak semua masyarakat Indonesia berhak menerima bantuan sosial BPNT.

Kemudian, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT tahun 2024 menjadi KPM BPNT 2025 jika tidak memenuhi syarat-syarat yang harus dipenuhi.

Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT merupakan program yang diadakan untuk membantu KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan dengan penyaluran uang.

Baca Juga: SELAMAT! Dana Bansos Rp1.400.000 dari Subsidi PKH Tahap 1 2025 Siap Cair ke Pemilik NIK e-KTP dengan Kategori Ini, Cek Sekarang

Dana bantuan yang disalurkan ini diharapkan bisa digunakan oleh masyarakat untuk membeli sembako agar dapat terpenuhi kebutuhannya.

Nominal dan Proses Penyaluran Bansos BPNT

BPNT disalurkan kepada KPM sebesar Rp200.000 untuk setiap bulannya, jika penyaluran dua bulan sekali maka KPM akan menerima Rp400.000.

Proses penyaluran itu sendiri dilakukan melalui dua mekanisme yaitu lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan PT Pos Indonesia.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda Berhasil Klaim Saldo Dana Rp834.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024 Cair via Rekening BNI, Cek Selengkapnya!

Mekanisme penyaluran melalui KKS, KPM diharapakan untuk memeriksa saldo KKS secara berkala jika pencairan telah dilakukan.

Kemudian, mekanisme penyaluran lewat PT Pos Indonesia adalah dengan penyebaran surat undangan, KPM yang menerima harus mendatangi kantor Pos untuk mencairkan bantuannya.

Cara Periksa Saldo KKS

Berita Terkait

News Update