NIK e-KTP Atas Nama Anda Tertulis Lolos Jadi Penerima Saldo Dana Rp400.000 dari Bansos BPNT Tahap 6, Cair Sebelum Tanggal Segini

Senin 13 Jan 2025, 05:06 WIB
Ilustrasi proses pencairan saldo dana bansos BPNT. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Ilustrasi proses pencairan saldo dana bansos BPNT. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus melanjutkan upaya nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menyalurkan saldo dana bantuan sosial (bansos) melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Pada awal tahun ini, dana bansos BPNT untuk alokasi November-Desember 2024 yang belum cair, siap disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nominal Rp400.000 per keluarga.

Bantuan ini ditujukan untuk masyarakat yang memenuhi sejumlah kriteria, di antaranya memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercatat aktif dalam e-KTP serta terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Program BPNT bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga, terutama dalam hal pemenuhan pangan.

Penerima manfaat dapat menggunakan bantuan tersebut untuk membeli berbagai kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, telur, dan bahan pangan lainnya.

Baca Juga: NIK e-KTP Milik Anda Terverifikasi Jadi Penerima Saldo Dana Rp400.000 dari Subsidi Bansos BPNT Tahap 6, Cek Prosedur Pencairan di Sini!

Langkah ini sekaligus menjadi upaya pemerintah dalam mengurangi beban ekonomi masyarakat kurang mampu.

Perpanjangan Pencairan Saldo Dana BPNT November-Desember 2024

Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui kanal YouTube Naura Vlog, bantuan BPNT tahap pertama tahun 2025 juga mencakup pencairan dana yang sebelumnya tertunda pada periode November hingga Desember 2024.

Penundaan ini disebabkan oleh kendala teknis dan administratif yang mengakibatkan sejumlah penerima belum menerima hak mereka pada tahun lalu.

Sebagai bentuk penyelesaian, pemerintah memperpanjang masa pencairan dana tersebut hingga 15 Januari 2025.

Dengan demikian, para penerima manfaat masih memiliki kesempatan untuk mencairkan bantuan yang belum sempat diterima pada akhir tahun lalu.

Berita Terkait
News Update