NIK e-KTP Milik Anda Terverifikasi Jadi Penerima Saldo Dana Rp400.000 dari Subsidi Bansos BPNT Tahap 6, Cek Prosedur Pencairan di Sini!

Sabtu 11 Jan 2025, 14:35 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana bansos BPNT. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Ilustrasi pencairan saldo dana bansos BPNT. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali melanjutkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat dengan menyalurkan dana Bantuan Sosial (Bansos) sebesar Rp400.000 melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Penyaluran tahap pertama di tahun 2025 ini diutamakan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah memenuhi kriteria, terutama yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP aktif serta terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).

Program BPNT ini telah menjadi salah satu langkah strategis pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar pangan mereka.

Bantuan ini bisa dimanfaatkan untuk membeli bahan pokok seperti beras, minyak goreng, telur, hingga kebutuhan pangan lainnya.

Pencairan Saldo Dana Bansos BPNT November-Desember 2024 Diperpanjang

Mengacu pada informasi yang disampaikan melalui kanal YouTube Naura Vlog pada Sabtu, 11 Januari 2025, bansos BPNT yang mulai dicairkan di awal tahun ini ditujukan bagi penerima manfaat yang belum menerima bantuan mereka pada periode November-Desember 2024.

Baca Juga: Modal NIK KTP dan KK, Begini Cara Mudah Daftar Akun DTKS untuk Dapatkan Bansos Kemensos Berupa Saldo Dana Gratis hingga Sembako di Tahun 2025

Beberapa bantuan yang semestinya cair di tahun 2024 baru terealisasi tahun ini karena adanya kendala teknis dan administrasi.

Oleh sebab itu, distribusi BPNT tahap pertama di tahun 2025 mencakup perpanjangan pencairan dana dari periode sebelumnya.

pencairan dana bansos untuk periode November-Desember 2024 diperpanjang hingga tanggal 15 Januari 2025. Hal ini memberikan kesempatan tambahan bagi KPM yang belum mencairkan bantuan mereka.

Para penerima manfaat disarankan untuk secara rutin memeriksa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) agar dapat mengetahui apakah dana telah masuk ke rekening.

Bila saldo sudah tersedia, diimbau agar segera dicairkan untuk menghindari risiko dana dikembalikan ke kas negara akibat terlalu lama tidak digunakan.

Berita Terkait
News Update