Buntut Arogan saat Bertugas, Petugas Patwal Mobil RI 36 Diberi Sanksi

Minggu 12 Jan 2025, 10:00 WIB
Petugas Patwal saat kawal mobil bernomor polisi RI 36 milik Raffi Ahmad diberi sanksi. (Sumber: Tangkap Layar X/@MariaAlcaff)

Petugas Patwal saat kawal mobil bernomor polisi RI 36 milik Raffi Ahmad diberi sanksi. (Sumber: Tangkap Layar X/@MariaAlcaff)

"Ditlantas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila sikap gestur yang dilakukan anggota dianggap tidak layak atau arogan, akan menjadi bahan evaluasi untuk giat pengawalan selanjutnya," katanya.

Diketahui, viral sebuah video di media sosial seorang petugas Patwal yang membuka jalan untuk mobil pejabat bernomor polisi RI 36 yang ternyata milik Raffi Ahmad.

Dalam video tampak sebuah taksi yang ingin menyelinap sebuah truk dan hampir menyerempet kendaraan lainnya. Sehingga, petugas memberikan peringatan agar tidak terjadi perselisihan.

Baca Juga: Patwal Arogan Kawal RI 36 Ternyata Mobil Dinas Raffi Ahmad, Utusan Khusus Presiden

Pasalnya, jika terjadi perselisihan akan memperburuk kondisi jalanan yang sedang padat dan semakin menghalangi rombongan pejabat.

Berita Terkait
News Update