Tiga Bulan Menjabat, Inilah Sederet Kontroversi Raffi Ahmad Sebagai Utusan Khusus Presiden

Minggu 12 Jan 2025, 08:54 WIB
Kontoroversi Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari).

Kontoroversi Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari).

POSKOTA.CO.ID - Sejak pelantikannya sebagai Utusan Khusus Presiden pada 22 Oktober 2024, berbagai kontroversi turut menyertai Raffi Ahmad.

Hanya dalam waktu tiga bulan menjabat, Raffi telah menjadi sorotan publik, bukan hanya karena perannya sebagai pejabat publik, tetapi juga berbagai isu yang kontroversional.

Raffi yang sebelumnya dikenal hanya sebagai seorang entertainer kerap dihadapi berbagai kontroversi yang mewarnai perjalanan karier politiknya.

Lantas apa saja kontroversi Raffi Ahmad selama menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni? Berikut informasi selengkapnya.

Baca Juga: Mampir ke IMOS 2024, Raffi Ahmad Langsung Beli Motor Listrik Karya Indonesia Seharga Rp750 Juta

Gelar Mentereng Raffi Ahmad yang Memicu Polemik

Salah satu kontroversi yang mencuat adalah gelar kehormatan yang diberikan kepada Raffi Ahmad, yakni Dr. (HC.) Raffi Farid Ahmad, yang diproklamasikan saat pelantikannya sebagai Utusan Khusus Presiden.

Gelar ini dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti, dalam upacara pelantikan di Istana Negara.

Namun, gelar tersebut memicu perdebatan karena tidak diakui oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Meskipun pihak Kemendikbud menegaskan bahwa, gelar tersebut tidak sah, pihak Kepresidenan tetap melanjutkan pembacaan gelar tersebut, yang semakin memanaskan perdebatan di kalangan publik.

Ketika ditanya tentang gelarnya, Raffi Ahmad tampak santai dan memilih untuk menghindari perdebatan lebih lanjut.

"Ya kalau itu mungkin nanti ditanyakan saja kepada pihak sebelah sana, terima kasih," ujarnya sambil melempar senyuman.

LHKPN Raffi Ahmad Masih Diverifikasi

Berita Terkait
News Update