POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus berkomitmen membantu masyarakat yang membutuhkan melalui berbagai program Bansos.
Salah satu bantuan yang masih akan disalurkan, adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Bagi Anda yang NIK KTP-nya sudah terdaftar sebagai penerima bantuan ini, penting untuk segera mengecek status penerimaan Anda.
Dengan begitu, Anda bisa memastikan hak Anda telah terpenuhi dan memanfaatkan bantuan tersebut sesuai kebutuhan.
Proses pengecekan status penerimaan Bansos kini semakin mudah dan praktis, berkat adanya teknologi.
Anda bisa melakukannya secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial atau aplikasi yang telah disediakan pemerintah.
Dengan hanya memasukkan NIK KTP, Anda sudah dapat mengetahui apakah tercatat sebagai penerima PKH atau BPNT.
Seperti apa caranya. Simak langkah-langkah berikut ini agar pengecekan status Anda di Bansos PKH maupun BPNT, bisa diketahui.
Cara Cek Status Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025
- Silahkan Anda masuk pada mesin perambah, dan ketik cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya, masukan alamat dimana Anda tinggal, ingat harus sesuai dengan yang terteda di KTP.
- Lalu ini nama lengkap Anda sesuaikan juga dengan yang ada di KTP.
- Untuk melanjutkan pengecekan, masukan kode captcha yang muncul pada layar.
- Terakhir, Anda klik tombol "Cari"
Jika NIK KTP Anda termasuk sebagai salah satu penerima Bansos BPNT atau PKH di 2025 ini, maka nama Anda akan muncul dengan otomatis.
Baca Juga: Cara Cek NIK e-KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025 Secara Online
Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) penerima Bansos PKH, akan mendapatkan besaran saldo dana yang berbeda-beda, tergantung dari komponen yang didapatkannya.
Saldo Dana Bansos PKH Berdasarkan Komponen
- Ibu hamil/nifas: Rp 750.000/tahap atau Rp 3 juta/tahun
- Anak usia dini/balita: Rp 750.000/tahap atau Rp 3 juta/tahun
- Lansia: Rp 600.000/tahap atau Rp 2,4 juta/tahun
- Penyandang disabilitas: Rp 600.000/tahap atau Rp 2,4 juta/tahun
- Anak sekolah SD: Rp 225.000/tahap atau Rp 900 juta/tahun
- Anak sekolah SMP: Rp 375.000/tahap atau Rp 1,5 juta/tahun
- Anak sekolah SMA: Rp 500.000/tahap atau Rp 2 juta/tahun
Baca Juga: Ada Mekanisme Baru Penyaluran Dana Bansos PKH dan BPNT 2025 yang Wajib KPM Tahu!
Sedangkan untuk KPM yang terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT, akan menerima Rp200.000 per bulannya.
Namun umumnya, bantuan ini kerap disalurkan per dua bulan sekali sehingga, setiap KPM akan menerima Rp400.000 per tahapnya.
Bantuan ini hanya boleh dibelanjakan untuk kebutuhan bahan pokok di e-warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintah setempat.
Untuk saldonya sendiri, akan langsung di transferkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) para KPM.
Dengan adanya bantuan tersebut, diharapkan KPM yang menerimanya bisa menggunakannya dengan bijak, dan sesuai dengan peruntukannya.
DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.