POSKOTA.CO.ID - Update terbaru mekanisme penyaluran dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2025 bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Perubahan penyaluran dana bansos yang dilakukan pemerintah bertujuan agar bantuan tersebut bisa disalurkan tepat sasaran kepada KPM yang benar-benar layak.
Salah satu upayanya adalah melakukan perubahan mekanisme penyaluran bansos pada tahun 2025. Untuk bansos PKH sendiri akan dipercepat proses penyalurannya dari pemerintah.
Pada tahapan pertama akan dilakukan lebih awal dibandingkan tahun sebelumnya. Sedangkan BPNT akan dilakukan setiap bulan, bukan lagi setiap dua atau tiga bulan sekali seperti sebelumnya.
Hal ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan pangan secara lebih teratur. Pemerintah akan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) sebagai acuan dalam penyaluran bansos.
Data ini diharapkan dapat memberikan data yang lebih akurat dan up-to-date sehingga penyaluran bansos bisa lebih tepat sasaran.
Dilansir dari akun Youtube Bungkas Wae, tujuan DTSE itu untuk meningkatkan akurasi efektivitas penyaluran bantuan dalam mengurangi kesalahan dan kebocoran data serta meningkatkan integritas dan transparansi.
"Di tahun 2025 ini Pemerintah memakai DTSE ya bukan DTKS lagi, DTSE sendiri adalah singkatan dari data tunggal sosia ekonomi." Dikutip dari akun Youtube Bungkas Wae.
Dengan adanya perubahan penyaluran dan menggunakan sistem data yang lebih terintegrasi, diharapkan proses penyaluran bansos dapat menjadi lebih efisien.