NIK e-KTP Atas Milik Anda Terdaftar Sebagai Penerima Saldo Dana Bantuan Bernilai Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1, Cek Selengkapnya!

Sabtu 11 Jan 2025, 11:31 WIB
Subsidi dana bansos PKH tahap 1 2025 sedang dalam proses penyaluran saldo ke rekening KKS masing-masing KPM yang data dari NIK e-KTPnya terlah terdaftar sebagai penerima bantuan. (Sumber: Poskota | Foto: Aldi Harlanda Irawan)

Subsidi dana bansos PKH tahap 1 2025 sedang dalam proses penyaluran saldo ke rekening KKS masing-masing KPM yang data dari NIK e-KTPnya terlah terdaftar sebagai penerima bantuan. (Sumber: Poskota | Foto: Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan segera mencairkan bantuan sosial reguler Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap 1 tahun 2025.

Proses pencairan ini ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dan memenuhi syarat, menggunakan mekanisme pencairan secara bertahap sesuai wilayah masing-masing.

Melalui penyaluran tahap ke-1 bantuan dana PKH senilai Rp600.000 diperuntukkan bagi komponen lansia dan penyadang disabilitas berat yang data nya telah terdaftar sebagai penerima manfaat yang berdasarkan pada database yang dikelola oleh pemerintah.

Bantuan dana PKH tersebut akan dicairkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang proses penerimaannya ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI dan bank Mandiri.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda yang Terdata Menjadi Penerima Manfaat Bansos PKH Tahap 1 2025, Akan Menerima Subsidi Saldo Dana Bantuan Rp600.000

Penerima manfaat dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos dengan memasukan data wilayah, nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berdasarkan pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Simak berikut ini Langkah dan panduan lengkap pengecekkannya.

Menurut infromasi yang dilansir dari channel YouTube 'Gania Vlog' pada, 11 Januari 2025, bagi para penerima yang telah menerima pencairan bantuan tanpa hambatan selama tahun 2024, akan dapat menerima pencairan pada tahun 2025.

Bansos ini diharapkan dapat membantu keluarga miskin dan rentan miskin yang terdampak situasi ekonomi.

Dengan skema yang lebih terarah, pemerintah berkomitmen memastikan bantuan tepat sasaran dan diterima oleh mereka yang paling membutuhkan.

Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, pemerintah mengalokasikan Rp504,7 triliun untuk program perlindungan sosial, termasuk berbagai jenis bansos.

Sektor pendidikan dan kesehatan juga mendapatkan perhatian dengan alokasi masing-masing Rp722,6 triliun dan Rp197,8 triliun.

Langkah ini menjadi bagian dari penguatan perlindungan sosial sepanjang hayat menuju masyarakat yang lebih sejahtera.

KPM diminta bersiap karena saldo kartu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih mereka akan segera terisi kembali.

Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2025

Prediksi pencairan bantuan tahap 1 tetap mengikuti pola yang sudah berlangsung, yaitu:

  • Pencairan setiap dua bulan sekali bagi KPM yang menggunakan kartu KKS melalui bank Himpunan Bank Negara (Himbara).
  • Pencairan setiap tiga bulan sekali bagi KPM yang menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia.

Proses pencairan akan dimulai setelah data KPM diverifikasi secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Tanda-tanda pencairan mencakup keluarnya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan munculnya status berhasil saat pengecekan rekening KKS.

Kategori KPM yang Akan Menerima Pencairan Lebih Awal

Informasi penting lainnya adalah mengenai KPM yang berhak menerima bantuan lebih awal. Kategori KPM PKH dan BPNT yang akan ditransfer lebih dulu adalah:

  • KPM dengan data yang sudah valid dan sesuai dengan data kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
  • KPM yang namanya sudah masuk dalam data bayar SP2D tahap 1, termin pertama tahun 2025.

Jika data Anda telah memenuhi kedua kriteria tersebut, pencairan bantuan akan dilakukan lebih cepat dibandingkan KPM lainnya. Pastikan untuk memeriksa status pencairan secara online melalui sistem yang tersedia.

Dengan adanya informasi ini, diharapkan KPM dapat mempersiapkan diri dan memastikan data mereka tetap valid agar pencairan berjalan lancar.

Semoga bantuan sosial ini membawa manfaat besar bagi semua penerima di tahun 2025. Nantikan informasi lebih lanjut terkait jadwal dan mekanisme pencairan tahap berikutnya.

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Bisa Daftar Bansos PKH dan BPNT Melalui Hp, Siap Cair Januari 2025

Rincian Nominal Bantuan Dana PKH per Kategori

Bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan setiap tahun kepada keluarga yang memenuhi syarat tertentu.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup, mendukung pendidikan, serta menjaga kesehatan para penerima.

Ibu Hamil

Akan mendapatkan bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun, yang dibagi menjadi Rp750.000 pada setiap tahap pencairan.

Balita (Anak Usia 0-6 Tahun)

Anak balita dengan usia 0-6 tahun akan menerima bantuan total senilai Rp3.000.000 per tahun, dengan pencairan sebesar Rp750.000 di setiap tahap penyaluran.

Jenjang Sekolah Dasar (SD)

Setiap siswa yang duduk di bangku SD akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp900.000 per tahun, yang dicairkan senilai Rp225.000 pada tiap tahap.

Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Siswa SMP akan mendapatkan bantuan tahunan sebesar Rp1.500.000, yang disalurkan sebesar Rp375.000 pada setiap tahap pencairan.

Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA)

Siswa SMA berhak menerima bantuan senilai Rp2.000.000 per tahun, dengan pencairan sebesar Rp500.000 di setiap tahap.

Lansia dan Penyandang Disabilitas Berat

Masing-masing kategori lansia dan penyandang disabilitas berat akan menerima bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun, dengan penyaluran dana sebesar Rp600.000 di setiap tahap.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos PKH 2025 Tidak Akan Disalurkan ke KPM Terdaftar Lebih dari 9 Tahun? Berikut Informasi Selengkapnya

Cara Cek Bansos Melalui Website

Penerima bantuan dapat melakukan pengecekan status penerima bansos PKH dan BPNT dengan langkah-langkah berikut:

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser.
  • Isi informasi wilayah Penerima Manfaat (PM) secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada e-KTP.
  • Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode dengan benar.
  • Klik ‘Cari Data’, dan sistem akan menampilkan apakah pengguna termasuk dalam penerima Bansos 2025 atau tidak.
  • Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Cara Cek Bansos Melalui Aplikasi

Selain mengecek bansos melalui browser, Anda juga dapat mengeceknya melalui aplikasi, Adapun langkah-langkah cek bansos melalui aplikasi yaitu:

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store pada HP Anda.
  • Jika belum memiliki akun, klik opsi “Buat Akun Baru” pada aplikasi.
  • Isi data diri seperti username, password, nomor KK, NIK, dan sesuai dengan data e-KTP.
  • Lampirkan swafoto dengan e-KTP dan foto e-KTP.
  • Setelah data terverifikasi, akun akan diaktivasi.
  • Login dengan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.
  • Pada halaman awal aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”.
  • Isi data sesuai e-KTP dan klik “Cari Data”.
  • Sistem akan menampilkan data penerima bansos beserta statusnya.
  • Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Baca Juga: SELAMAT! Saldo Dana Bansos PKH Rp500.000 Bagi KPM Anak Sekolah Menengah Atas yang Terdata di DTKS, Pencairan Bantuan di Awal Tahun 2025

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.

Dengan menggunakan situs atau aplikasi Cekbansos, masyarakat dapat mengetahui dengan cepat apakah mereka terdaftar sebagai penerima manfaat dan jenis bantuan yang akan diterima.

Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan, pengguna dapat memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima manfaat bansos serta mendapatkan informasi penting terkait pencairan bantuan.

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar pada data yang dikelola oleh pemerintah sebagai penerima manfaat.

Berita Terkait
News Update