POSKOTA, CO.ID- KPM pemilik NIK KTP yang terdaftar dapat cairkan dana bansos subsidi pemerintah jenis ini melalui KKS Bank Himbara pada bulan Januari 2025. Simak info lengkapnya di sini sekarang.
Pada bulan Januari 2025 ini, ada jenis bansos yang masih dicairkan oleh KPM dengan persyaratan utama adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang terdaftar dengan benar dalam sistem.
Jadi, ada beberapa KPM yang telah mencairkan dana bansosnya. Hal ini tak sedikit yang menanyakan apakah bansos PKH atau BPNT untuk periode bulan Januari 2025 ini.
Baca Juga: Siapkan NIK E-KTP untuk Cek Status Penerima Bansos PKH dengan Menggunakan Cara Ini
Terkait progres penyaluran bansos yang ada di SIKS-NG dan dapat dilihat melalui aplikasi, periode saat ini belum ada perubahan menjadi periode bulan Januari. Melainkan, masih terlihat pencairan periode bulan November-Desember 2024.
Jenis Bansos Apakah yang Cair pada Bulan Januari 2025?
Melansir dari sumber YouTube milik Pendamping Sosial, pada Jumat 10 Januari 2025 mengatakan bahwa untuk saat ini bisa dipastikan jenis bansos yang baru saja dicairkan KPM itu bukanlah periode bulan Januari 2025.
Hal ini bisa terjadi karena, bansos yang seharusnya tersalurkan di tahun 2024 lalu baru tersalurkan di Januari 2025 ini. Seperti, bansos PKH yang belum menggenapi 10 juta kuota KPM di tahun 2024 khususnya periode November-Desember.
Baca Juga: 4 Bansos Cair di Awal Januari 2025, Berikut Jenis dan Cara Cek Penerimanya!
Sehingga, bagi KPM yang memang belum menerima dana bansos akhir tahun 2024 bisa cek saldo sekarang juga. Pasalnya, pemerintah masih berikan batas waktu pencairannya di bulan Januari ini.
Selain itu, bisa saja hanya KPM penerima BPNT murni yang telah melakukan verifikasi penerima bansos yang dinyatakan tervalidasi dan lolos sehingga baru bisa cairkan dana bansosnya di Januari 2025 yang memang untuk akhir 2024.
Jika anda penasaran ingin mengetahui status penyaluran periode bulan Januari 2025 ini, anda bisa menanyakan langsung kepada pendamping sosial atau melalui cekbansos.kemensos.go.id.