POSKOTA.CO.ID - Pada 2021, sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) tidak lagi mendapatkan bansos.
Dikutip dari akun @jihannabila, seorang pendamping sosial, hal ini disebabkan oleh perubahan sistem informasi bansos yang dilakukan oleh pemerintah, dari e-PKH menjadi SIKS NG pada tahun tersebut.
Banyak KPM yang belum terdaftar atau datanya tidak tersinkronisasi dengan sistem yang baru.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Segera Cair, Cara Cek Status Penerima Anda di Sini!
Akibatnya, bantuan yang seharusnya diterima terhenti, meskipun KPM masih memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan.
Seperti KPM yang didampingi Jihan, ia tidak lagi menerima bansos BPNT padahal sebelumnya merupakan KPM PKH plus BPNT.
Namun, KPM dengan kondisi bansos terhenti pada 2021 masih memiliki kesempatan untuk mengajukan kembali bantuan sosial mereka.
Berikut adalah langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh KPM untuk mengajukan kembali bansos secara mandiri.
Cara Ajukan Kembali Bansos
Mengajukan kembali bansos secara online melalui aplikasi Cek Bansos, simak caranya di bawah ini:
- Unduh Aplikasi Cek Bansos
Pastikan Anda mengunduh aplikasi Cek Bansos resmi dari Kementerian Sosial melalui Google Play Store.
- Daftar Akun