Bansos BLT BBM 2025 Tidak Akan Cair Lewat PT Pos Indonesia? Cek Skema Pencairan Terbaru

Sabtu 11 Jan 2025, 10:34 WIB
Ilustrasi uang tunai dana BLT BBM dari pemerintah (Sumber: Pixabay/Qyuplixyter)

Ilustrasi uang tunai dana BLT BBM dari pemerintah (Sumber: Pixabay/Qyuplixyter)

POSKOTA.CO.ID - Tentu banyak pertanyaan dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terkait kapan bantuan sosial (bansos) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) 2025 cair serta sistem pencairannya.

Bansos BLT BBM dikhususkan untuk sejumlah keluarga miskin atau rentan yang terkena dampak dari kenaikan BBM. Bantuannya tersebut digunakan untuk membeli sembako dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan keluarga.

Nominal yang dibagikan adalah sebesar Rp150.000 untuk setiap bulannya apabila dicairkan pada triwulan keempat maka menjadi Rp600.000 per tahapnya.

Pada tahun-tahun sebelumnya salah satu bansos tersebut dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari bank Himbara atau PT Pos Indonesia dalam bentuk uang tunai.

Baca Juga: 3 Syarat Cairkan Dana Bansos Rp600.000 dari Subsidi BLT BBM 2025 di Kantor Pos, NIK e-KTP hingga KK Jadi Dokumen Utama

Namun ternyata berbeda dengan tahun 2025 ini, sebab pemerintah diketahui menggunakan skema agar bantuan cair dengan tepat sasaran. Maka dari itu, simaklah informasi selengkapnya berikut ini.

Skema Baru Pencairan BLT BBM 2025

Melansir kanal YouTube Naura Vlog pada Sabtu, 11 Januari 2025, Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pencairan bansos BLT 2025 menggunakan skema baru.

Skema tersebut masih dipersiapkan menggunakan sistem Government Technology (Govtech), di mana dalam skema ini nantinya menggunakan teknologi berbasi barcode.

“Pemerintah akan memanfaatkan Barcode untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan mendorong penerima untuk membelanjakan dana sesuai arahan,” kata Naura Vlog, dikuti dari video yang diunggah pada Jumat, 10 Januari 2025.

Baca Juga: Dicairkan Terbatas, Ini Kriteria Penerima Dana BLT BBM 2025 Sebesar Rp600.000 dari Pemerintah

Jadi nanti para penerima terpilih diwajibkan membuka rekening bank khusus untuk menerima BLT yang dalat digunakan untuk membeli bahan-bahan sesuai panduan yang ditetapkan seberi beli bahan pangan untuk makanan dan minuman.

Berita Terkait
News Update