Dana Bansos BLT BBM Rp600.000 Tahap 1 2025 Segera Cair untuk Masyarakat Kriteria Ini, Siapkan Berkasnya

Sabtu 11 Jan 2025, 18:49 WIB
BLT BBM tahap 1 akan segera cair pada awal 2025. KPM PKH dan BPNT yang memenuhi kriteria dapat menerima dana bansos ini sebesar Rp600.000. (Sumber: Instagram/@miraaemiliiaaa)

BLT BBM tahap 1 akan segera cair pada awal 2025. KPM PKH dan BPNT yang memenuhi kriteria dapat menerima dana bansos ini sebesar Rp600.000. (Sumber: Instagram/@miraaemiliiaaa)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan salah satu jenis bantuan sosial (bansos) pemerintah yang diprediksi segera cair pada awal tahun 2025 ini.

Dikutip dari kanal YouTube GANIA VLOG, Sabtu, 11 Januari 2025, nominal dana bansos dari subsidi pemerintah yang akan diberikan yaitu Rp600.000.

Akan tetapi, tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bansos BLT BBM.

Pasalnya, bantuan ini hanya diperuntukkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Baca Juga: Saldo Dana Bansos PIP Rp450.000 hingga Rp1.800.000 Disiapkan Pemerintah untuk Anak Sekolah pada Penyaluran Tahun 2025, Cek Jadwalnya

Namun, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh KPM yang berhak menerima bantuan ini.

Yakni, hanya mereka yang telah terdaftar dan terverifikasi sebagai penerima BLT BBM tahap 1.

Di mana proses verifikasi penerima bantuan tersebut dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).

Melalui aplikasi ini bisa dipastikan bahwa data penerima bansos BLT BBM sudah valid.

Cara Pencairan BLT BBM

Adapun pencairan BLT BBM untuk tahap 1 akan dilakukan melalui dua cara. Diantaranya:

1. Melalui PT Pos Indonesia

Penyaluran ini diperuntukkan bagi KPM PKH dan BPNT yang tidak memiliki rekening bank atau kartu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.

Baca Juga: Cek Hilal Penyaluran Dana Bansos PKH Tahap 1 Rp250.000 hingga Rp500.000 Lewat SIKS-NG, Periksa Nominal Bantuan Kategori KPM Lainnya

2. Melalui Kartu KKS

Pencairan BLT BBM yang kedua yakni lewat KKS yang terhubung dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Bank-bank tersebut meliputi Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri

Penting untuk dicatat bahwa bagi KPM yang pencairannya melalui Kartu KKS, saldo dana BLT BBM akan langsung masuk ke dalam kartu Merah Putih tersebut.

Persyaratan Pencairan BLT BBM melalui PT Pos

Bagi KPM yang pencairannya melalui PT Pos Indonesia, ada beberapa berkas yang wajib disiapkan. Pastikan Anda membawa dokumen-dokumen berikut. Baik dalam bentuk fotokopi maupun asli:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Kartu Keluarga (KK)

3. Surat Undangan Pencairan BLT BBM. Surat ini akan diberikan oleh pihak PT Pos atau desa setempat ke rumah Anda, sebagai tanda bahwa Anda berhak menerima bantuan.

Pastikan ketiga berkas tersebut sudah siap untuk menghindari masalah saat pencairan di Kantor Pos atau Balai Desa.

Baca Juga: KPM dengan NIK e-KTP Terverifikasi Ini Layak Menerima Bansos BPNT Rp400.000 dan Rp600.000 untuk Penyaluran Mulai Januari 2025, Periksa Ulasan Detailnya

Jadwal Proses Pencairan BLT BBM

Jadwal proses pencairan BLT BBM tahap 1 diprediksi akan segera dimulai dalam waktu dekat.

Masyarakat penerima manfaat di berbagai daerah harus menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan begitu surat undangan pencairan melalui Pos Indonesia sudah dibagikan.

Sedangkan bagi KPM yang menerima bantuan ini melalui KKS, bisa melakukan pengecekan status terlebih dahulu di agen bank, ATM terdekat atau mobile banking.

Semoga seluruh KPM PKH dan BPNT yang berhak menerima BLT BBM tahap 1 bisa mendapatkan bantuan ini dengan lancar.

Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat di awal tahun 2025.

Berita Terkait
News Update