POSKOTA.CO.ID - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan salah satu jenis bantuan sosial (bansos) pemerintah yang diprediksi segera cair pada awal tahun 2025 ini.
Dikutip dari kanal YouTube GANIA VLOG, Sabtu, 11 Januari 2025, nominal dana bansos dari subsidi pemerintah yang akan diberikan yaitu Rp600.000.
Akan tetapi, tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bansos BLT BBM.
Pasalnya, bantuan ini hanya diperuntukkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Namun, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh KPM yang berhak menerima bantuan ini.
Yakni, hanya mereka yang telah terdaftar dan terverifikasi sebagai penerima BLT BBM tahap 1.
Di mana proses verifikasi penerima bantuan tersebut dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).
Melalui aplikasi ini bisa dipastikan bahwa data penerima bansos BLT BBM sudah valid.
Cara Pencairan BLT BBM
Adapun pencairan BLT BBM untuk tahap 1 akan dilakukan melalui dua cara. Diantaranya:
1. Melalui PT Pos Indonesia
Penyaluran ini diperuntukkan bagi KPM PKH dan BPNT yang tidak memiliki rekening bank atau kartu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.
2. Melalui Kartu KKS
Pencairan BLT BBM yang kedua yakni lewat KKS yang terhubung dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Bank-bank tersebut meliputi Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri
Penting untuk dicatat bahwa bagi KPM yang pencairannya melalui Kartu KKS, saldo dana BLT BBM akan langsung masuk ke dalam kartu Merah Putih tersebut.
Persyaratan Pencairan BLT BBM melalui PT Pos
Bagi KPM yang pencairannya melalui PT Pos Indonesia, ada beberapa berkas yang wajib disiapkan. Pastikan Anda membawa dokumen-dokumen berikut. Baik dalam bentuk fotokopi maupun asli:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Surat Undangan Pencairan BLT BBM. Surat ini akan diberikan oleh pihak PT Pos atau desa setempat ke rumah Anda, sebagai tanda bahwa Anda berhak menerima bantuan.
Pastikan ketiga berkas tersebut sudah siap untuk menghindari masalah saat pencairan di Kantor Pos atau Balai Desa.
Jadwal Proses Pencairan BLT BBM
Jadwal proses pencairan BLT BBM tahap 1 diprediksi akan segera dimulai dalam waktu dekat.
Masyarakat penerima manfaat di berbagai daerah harus menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan begitu surat undangan pencairan melalui Pos Indonesia sudah dibagikan.
Sedangkan bagi KPM yang menerima bantuan ini melalui KKS, bisa melakukan pengecekan status terlebih dahulu di agen bank, ATM terdekat atau mobile banking.
Semoga seluruh KPM PKH dan BPNT yang berhak menerima BLT BBM tahap 1 bisa mendapatkan bantuan ini dengan lancar.
Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat di awal tahun 2025.