"Iya, karena kan kita waktu itu yang temukan ya. Kita kirim surat Kementerian BUMN juga waktu itu," terangnya.
Terkait proses pemeriksaan yang berjalan cukup singkat, Ahok menyebutkan ini karena sebagian data pribadinya sudah tersedia dari pemeriksaan sebelumnya.
Baca Juga: Bambang Buka Kartu: Rocky Gerung Dulu Pendukung Garis Keras Ahok, Tapi Sakit Hati Dikecewakan
"Ya kan kita sudah pernah diperiksa, makanya tadi (selesai) lebih cepat karena nulis-nulis yang biodata sudah enggak perlu. Tinggal mengkonfirmasi saja," ujarnya setelah pemeriksaan.
Sebelumnya, KPK sendiri telah menetapkan dua tersangka yang terjerat dalam kasus korupsi LNG ini pada Juli 2024.
Mereka adalah Yenni Andayani, Senior Vice President (SVP) Gas and Power PT Pertamina 2013-2014, dan Hari Karyuliarto, Direktur Gas PT Pertamina periode 2012-2014.