Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) penggeledahan rumah Hasto Kristiyanto. (foto: ilustrasi/kpk)

Nasional

Bantah Penggeledahan Rumah Hasto untuk Alihkan Isu, KPK: Sudah Sesuai Aturan

Selasa 07 Jan 2025, 19:41 WIB

POSKOTA.CO.ID – Menanggapi adanya tudingan bahwa penggeledahan rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto adalah pengalihan isu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angat bicara.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membantah upaya penyidik KPK menggeledah rumah Hasto sebagai pengalihan isu. Dia mengatakan, hal itu sebaiknya tak perlu diperdebatkan.

Hal ini diungkapkan oleh Tessa saat menanggapi hal tersebut kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Januari 2025.

Baca Juga: Penetapan Tersangka Pada Hasto, PDIP Tuding Kental Dengan Rekayasa Politik

"Ada juga pihak-pihak yang merasa bahwa kegiatan ini adalah pengalihan isu untuk isu-isu lain yang sedang hangat-hangatnya dibicarakan di beberapa media, mari kita biarkan itu berada di ruang publik," ujarnya.

Upaya tim penyidik KPK dalam melakukan penggeledahan rumah Hasto yang menjadi tersangka dalam kasus Harun Masiku menurutnya sesuai aturan yang berlaku.

"KPK dalam hal ini penyidik akan tetap menjalankan tindakan secara profesional, prosedural, dan proporsional," terangnya.

Selain itu, Tessa tak ingin menanggapi asumsi pihak tertentu yang menilai bahwa penggeledahan tersebut adalah sesuatu yang terlambat.

Baca Juga: KPK Ungkap Peran Hasto Kristiyanto Usai Resmi Jadi Tersangka Suap

Tessa menegaskan, para penyidik lembaga antirasuah tentu telah memiliki pertimbangan dalam melakukan upaya paksa tersebut.

"Penyidiklah yang memiliki penilaian. Khususnya penggeledahan kapan bisa dilakukan, di mana tempat-tempatnya. Apakah terlambat atau tidak kami tidak bisa melarang pihak luar untuk berpikiran seperti itu," ungkapnya.

Sebelumnya, Juru Bicara PDIP Guntur Romli menduga penggeledahan itu adalah upaya pengalihan isu terkait rilis OCCRP.

"Penggeledahan rumah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto oleh KPK di Bekasi, bagi kami, adalah upaya untuk mengalihkan isu dari pengumuman OCCRP yang menempatkan Jokowi sebagai finalis terkorup di dunia tahun 2024," ujarnya

Baca Juga: Tak Hanya Sekjen PDIP, KPK Pun Tetapkan Tersangka Pada Tangan Kanan Hasto Kristiyanto 

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Hasto yang berada di Perumahan Villa Taman Kartini, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa. Selain itu, satu unit mobil milik Hasto juga dikabarkan turut digeledah.

Hingga sore hari, penggeledahan yang dilakukan oleh para penyidik KPK di kediaman Hasto masih berlangsung.

Tessa sendiri belum bisa mengungkapkan barang bukti yang ditemukan tim penyidik di rumah tersebut. Menurutnya, hal itu akan diinformasikan setelah penggeledahan selesai.

"Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah selesai," tandasnya.

Tags:
KPKTim Penyidik KPKasus Harun Masikupenggeledahan rumah HastoSekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Fia Afifah Rahmah

Reporter

Fia Afifah Rahmah

Editor