POSKOTA.CO.ID - Adanya tudingan mengenai penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kental dengan unsur politik.
Dibantah langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam jumpa pers di Gedung Merah Puti KPK, Jakarta, Selasa 24 Desember 2024. Ditegaskannya tidak ada unsur politisasi dalam penetapan tersangka tersebut.
"Apakah penetapan ini ada politisasi? Ini jawabannya murni penegakan hukum," tegas Setyo.
Selain itu adanya tudingan mengenai upaya untuk mengganggu Kongres PDIP yang dilaksanakan pada 2025 mendatang ditepis juga KPK.
"Kemudian di kongres ada pihak-pihak yang akan mengganggu? Selama ini ya kami pimpinan, sama sekali tidak ada informasi, masukan, dan lain-lain, terkait masalah kongres atau segala macam," bebernya.
Dalam hal ini, ditegaskan Setyo, penetapan tersangka terhadap Hasto dilakukan berdasarkan proses ekspos kasus yang dihadiri oleh seluruh pimpinan KPK dan deputi KPK.
"Sehingga menurut saya keputusannya diambil secara akurat dan itulah yang menjadi sprindik tersebut," ujar Setyo.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tak hanya dijerat dengan satu perkara. Namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat juga Hasto dengan kasus dugaan perintangan penyidikan.
“Dengan sengaja menyegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan tindak pidana korupsi,” tegas Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa, 24 Desember 2024.
Dikatakan Setyo, Hasto diduga melakukan perintangan dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR sejak operasi tangkap tangan (OTT) digelar.
Beberapa tindakan yang dilakukan Hasto yakni dengan memerintahkan ponsel sengaja dirusak dan dibuang.