Siswa dengan NISN Ini Berhak Saldo Dana Bansos PIP Rp1.000.000, Apakah Anda Termasuk?

Senin 06 Jan 2025, 17:17 WIB
Pemerintah akan memberikan saldo dana bantuan sosial PIP sebesar Rp1.000.000 bagi siswa dengan NISN tertentu. (kemdikbud)

Pemerintah akan memberikan saldo dana bantuan sosial PIP sebesar Rp1.000.000 bagi siswa dengan NISN tertentu. (kemdikbud)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp1.000.000 bagi siswa dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) tertentu.

Bagi Anda yang masih bingung apakah berhak menerima bantuan ini, simak informasi lengkapnya di sini.

Program ini bertujuan untuk meringankan beban pendidikan bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Dengan dana bantuan hingga Rp1.000.000, siswa dapat terus melanjutkan pendidikan tanpa harus terhambat masalah biaya.

Dikutip dari akun Youtube Info Bansos, Dana ini akan disalurkan langsung ke rekening siswa yang terdaftar, dan bagi Anda yang memiliki NISN yang terdaftar dalam sistem.

Namun, bagaimana cara memastikan Anda atau anak Anda layak mendapatkan bantuan tersebut? Simak ulasan lengkap berikut.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos PIP Rp450.000 hingga Rp1.800.000 Akan Kembali Disalurkan pada Pelajar dengan NISN Terdaftar Ini, Cek Kriterianya

Program Indonesia Pintar (PIP)

PIP merupakan inisiatif pemerintah untuk memastikan bahwa anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap bisa mengenyam pendidikan yang layak tanpa terkendala biaya.

Melalui PIP, siswa dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, hingga SMA, bisa mendapatkan bantuan dana untuk mendukung kebutuhan pendidikan mereka.

Dana ini disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP), yang dikelola bersama oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Kementerian Agama (Kemenag).

Bantuan sosial PIP memiliki nominal yang berbeda sesuai dengan jenjang pendidikan siswa.

Untuk siswa SMA/sederajat, bantuan yang diberikan mencapai Rp1.000.000 per tahun. Ini tentu menjadi angin segar bagi keluarga yang membutuhkan.

Syarat Penerima Bantuan PIP

Tidak semua siswa berhak mendapatkan bantuan PIP. Agar bisa menerima dana ini, beberapa syarat harus dipenuhi.

Baca Juga: Siswa Pemilik NISN Terdaftar Berhak Cairkan Dana Bansos PIP 2024 hingga Akhir Januari 2025, Segera Aktifkan Rekening SimPel di Sini

Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah syarat utama bagi siswa untuk menerima bantuan PIP.

Siswa yang belum memiliki KIP bisa mendaftar melalui sekolah atau mengajukan permohonan kepada Dinas Pendidikan setempat.

Terdaftar di Lembaga Pendidikan Formal atau Nonformal

Bantuan ini hanya diberikan kepada siswa yang terdaftar di lembaga pendidikan formal seperti SMP atau sederajat, atau di lembaga nonformal seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang terdaftar di Kemendikbudristek atau Kemenag.

Berasal dari Keluarga Kurang Mampu

Bansos PIP difokuskan pada siswa dari keluarga ekonomi lemah. Untuk memenuhi kriteria ini, biasanya diperlukan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan atau data status ekonomi di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial

Siswa yang berasal dari keluarga yang tercatat dalam DTKS Kementerian Sosial akan mendapatkan prioritas.

Baca Juga: Fix! Dana Bansos PIP Rp1.800.000 Cair Bagi Anda yang Sudah Melakukan Aktivasi, Cek Cara Pencairannya dalam Informasi Berikut Ini

Kriteria ini memastikan bahwa bantuan benar-benar diberikan kepada siswa yang sangat membutuhkan.

Cara Cek Penerima Bansos PIP

Untuk memudahkan masyarakat dalam mengetahui status penerima bantuan PIP, pemerintah telah menyediakan platform daring yang dapat diakses kapan saja.

Berikut cara untuk mengecek apakah Anda atau anak Anda terdaftar sebagai penerima:

  • Kunjungi situs resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id.
  • Pilih menu "Cek Penerima PIP".
  • Masukkan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
  • Klik "Cari" untuk melihat status Anda.

Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan informasi terkait bantuan yang berhak diterima, sesuai dengan jenjang pendidikan yang dimiliki.

Rincian Bantuan PIP Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Baca Juga: Saldo Dana Bansos PIP Rp450.000 hingga Rp1.800.000 Cair Ke Kantong Pelajar Jenjang SD, SMP, dan SMA, Segera Cek Status Penerima Bantuannya

Bantuan yang diberikan dalam program PIP ini berbeda nominalnya tergantung pada jenjang pendidikan siswa. Berikut adalah rincian bantuan yang bisa diterima oleh siswa yang terdaftar di DTKS:

  • Siswa SD/sederajat: Rp450.000 per tahun
  • Siswa SMP/sederajat: Rp750.000 per tahun
  • Siswa SMA/sederajat: Rp1.000.000 per tahun

Proses Pencairan Bantuan PIP

Pencairan bantuan PIP sudah mulai berjalan, dan beberapa KPM melaporkan bahwa mereka sudah menerima bantuan PIP dengan nominal yang bervariasi.

Proses pencairan ini masih berlangsung, jadi bagi siswa yang sudah terdaftar dan memiliki rekening SimPel, disarankan untuk rutin memeriksa saldo mereka.

Bagi orang tua dan siswa, sangat penting untuk segera memeriksa status NISN masing-masing agar bisa mendapatkan bantuan yang memang sudah disiapkan oleh pemerintah.

Program ini adalah peluang yang sangat berarti, apalagi di tengah tantangan ekonomi yang dirasakan oleh banyak keluarga.

Pastikan Anda tidak melewatkan kesempatan ini untuk mendapatkan bantuan pendidikan yang sangat berharga.

Demikian informasi soal pencairan saldo dana bansos PIP Rp1.000.000 untuk siswa penerima NISN.

DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.

Berita Terkait
News Update