Saldo Dana Bansos PIP Rp450.000 hingga Rp1.800.000 Cair Ke Kantong Pelajar Jenjang SD, SMP, dan SMA, Segera Cek Status Penerima Bantuannya

Jumat 27 Des 2024, 23:44 WIB
Cair ke kantong pelajar jenjang SD, SMP, dan SMA/sederajat berupa saldo dana bansos PIP Rp450.000 hingga Rp1.800.000.  (Poskota.co.id/Neni Nuraeni)

Cair ke kantong pelajar jenjang SD, SMP, dan SMA/sederajat berupa saldo dana bansos PIP Rp450.000 hingga Rp1.800.000. (Poskota.co.id/Neni Nuraeni)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus melakukan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) ditengah liburan sekolah dan momen pergantian tahun.

Adapun saldo dana bansos pendidikan ini diterima oleh siswa jenjang SD, SMP, dan SMA/sederajat.

"Alhamdulillah hari ini ngurus PIP dulu caer caer caer semoga makin barokah," tulis pemilik akun Facebook Rahmad Taufik dalam unggahan terbarunya, hari ini, Jumat, 27 Desember 2024.

Bantuan PIP dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), dengan tujuan untuk mendukung siswa dari keluarga kurang mampu.

Terutama dalam melanjutkan pendidikan mereka tanpa terganggu oleh keterbatasan finansial.

Bulan Desember menjadi penyaluran termin ketiga pencairan bansos PIP.

Dimana dana bantuan diperuntukkan bagi siswa yang sudah mengaktifkan rekening Simpanan Pelajar (SimPel).

Serta belum pernah menerima bansos PIP pada tahun 2024.

Harap diingat, proses aktivasi rekening menjadi langkah penting bagi penerima manfaat agar dana PIP dapat dicairkan sesuai prosedur yang berlaku.

Mekanisme Penyaluran Dana PIP

Bagi peserta didik yang sudah terdaftar dalam Surat Keputusan (SK) nominasi PIP dan telah mengaktifkan rekening SimPel, langkah selanjutnya adalah menunggu SK dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslabdik) Kemdikbud.

Kemudian setelah SK diterbitkan, dana bantuan PIP dapat langsung dicairkan.

Oleh karena itu, orang tua siswa perlu rutin memeriksa status aktivasi rekening SimPel mereka guna memastikan proses pencairan berjalan lancar.

Aktivasi rekening SimPel adalah persyaratan utama bagi siswa yang tercantum dalam SK nominasi untuk mendapatkan bantuan PIP.

Jika rekening tidak diaktifkan dalam waktu yang ditentukan, siswa berisiko kehilangan hak untuk menerima bantuan.

Selain itu, dana bantuan yang sudah dialokasikan terancam akan dikembalikan ke kas negara.

Khusus untuk termin terakhir ini, batas aktivasi rekening ditetapkan hingga tanggal 31 Desember 2024.

Besaran Bantuan PIP

Adapun jumlah bantuan PIP yang diterima siswa bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan mereka.

Di bawah ini merupakan rincian bantuan PIP yang diterima peserta didik setiap jenjang:

1. SD/sederajat: Rp450.000 per tahun sedangkan untuk siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp225.000.

2. SMP/sederajat: Rp750.000 per tahun sementara untuk siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp375.000.

3. SMA/SMK sederajat: Rp1.800.000 per tahun kemudian untuk siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp900.000.

Cara Mengecek Status Penerima Bantuan PIP

Siswa atau orang tua dapat memeriksa status penerima bantuan PIP melalui beberapa cara berikut:

1. Situs Kemdikbud

- Kunjungi situs resmi PIP di http://pip.kemdikbud.go.id.

- Pilih menu "Cek Penerima PIP".

- Masukkan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung, lalu klik "Cari".

2. Aplikasi SIPINTAR Mobile

- Unduh aplikasi SIPINTAR dari Google Play Store.

- Masukkan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung, lalu klik "Cek Status Penerima".

3. Melalui Sekolah

Jika tidak memiliki akses internet, siswa dapat menghubungi pihak sekolah untuk memeriksa status penerima bantuan PIP.

Sekian informasi mengenai penyaluran bansos PIP Rp450.000 hingga Rp1.800.000 yang masih berlangsung menjelang pergantian tahun dan momen liburan sekolah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update