Informasi terbaru penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 yang prosesnya dimulai awal Januari 2025, Simak syarat hingga cara mendaftarnya disini. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

EKONOMI

Bansos Reguler PKH dan BPNT Tahap 1 2025 Akan Disalurkan Kepada Anda yang NIK e-KTP dan KK-nya Memenuhi Kriteria Ini, Cek Informasi Selengkapnya di Sini

Selasa 31 Des 2024, 11:30 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah bersiap untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) Tahap 1 Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada awal tahun 2025. 

Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu melalui anggaran perlindungan sosial (perlinsos) yang terbesar.

Program bantuan sosial reguler ini ditujukan untuk berbagai kelompok masyarakat, seperti keluarga kurang mampu, lanjut usia, penyandang disabilitas, serta pelajar dari berbagai jenjang pendidikan.

Beberapa bantuan ini akan diberikan kepada pemilik Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK)-nya yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Simak berikut ini terkait informasi penyaluran bansos reguler PKH dan BPNT yang akan dimulai pada awal tahun 2025.

Dilansir dari channel YouTube 'Info Bansos' terkait bantuan PKH dan BPNT, sebagai bansos bersyarat, kini menggunakan sumber data baru yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. 

Data yang digunakan tidak lagi berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial, melainkan dari Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) yang disusun oleh Badan Pusat Statistik (BPS). 

Data ini diklaim lebih akurat dan mencerminkan kondisi masyarakat Indonesia, agar penualuran bansos ini dapat lebih merata dan tepat sasaran.

Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2025

Berdasarkan kebiasaan sebelumnya, PKH dan BPNT disalurkan dalam empat tahap untuk PKH (per triwulan) dan enam tahap untuk BPNT (per dua bulan). 

Untuk Tahap 1, penyaluran direncanakan pada Januari hingga Februari 2025. Namun, proses pencairan biasanya dimulai akhir Januari hingga pertengahan Februari, tergantung pada kesiapan data dan kebijakan pemerintah.

Perubahan sumber data ini mengakibatkan kemungkinan adanya perbedaan daftar penerima dibandingkan tahun sebelumnya.  Tidak semua penerima PKH Tahap 4 Tahun 2024 otomatis akan menerima bantuan di Tahap 1 Tahun 2025. 

Hal ini karena PKH adalah bantuan bersyarat, di mana Keluarga Penerima Manfaat (KPM) wajib memenuhi sejumlah kewajiban, seperti pemeriksaan kesehatan untuk ibu hamil dan anak, keaktifan belajar bagi anak usia sekolah, serta kehadiran dalam pertemuan kelompok.

Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) kini disusun dengan standar lebih jelas melalui empat tahap, yaitu penunggalan individu, penunggalan keluarga, verifikasi dengan data lain seperti PLN dan BPJS, serta pemeringkatan data. 

DTSE ini diharapkan lebih akurat dan dapat digunakan oleh berbagai kementerian untuk penyaluran bantuan yang tepat sasaran.

KPM diimbau untuk memeriksa kelayakan mereka sebagai penerima bantuan pada awal tahun. Proses ini akan menentukan apakah mereka masih memenuhi syarat untuk menerima PKH dan BPNT. 

Bagi KPM yang tidak menerima bantuan di Tahap 1, kemungkinan besar disebabkan oleh perubahan data atau tidak terpenuhinya kewajiban sebagai penerima bantuan.

Dengan adanya data yang lebih akurat dan penyaluran yang direncanakan berjalan lancar, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan bantuan ini untuk mendukung kebutuhan hidup mereka di tahun 2025.

Kriteria Penerima Bansos Reguler 2025

Untuk menjadi penerima manfaat dari program PKH dan BPNT, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi:

1. Warga Negara Indonesia

Calon penerima harus merupakan WNI yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

2. Terdaftar sebagai Keluarga Miskin

Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sekarang kini menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan.

3. Kriteria Keluarga Penerima Manfaat

4. Tidak Menjadi ASN atau Anggota TNI/Polri

Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI, atau Polri.

5. Belum Menerima Bantuan Lain

Calon penerima tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.

Cara Mendaftar Bansos Reguler 2025 Secara Online

Ada dua cara untuk mendaftar sebagai penerima bansos 2025, yakni secara offline dan online:

Cara Mendaftar Bansos Reguler 2025 Secara Offline

Dengan adanya program ini, Kemensos berharap dapat meringankan beban masyarakat yang kurang mampu dan memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, proses pendaftaran bansos untuk tahun 2025 menjadi lebih mudah dan cepat.

Jangan lupa untuk memantau status pendaftaran Anda secara berkala melalui aplikasi untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai bantuan yang diajukan.

Pastikan Anda memenuhi semua syarat sebagai penerima dengan begitu, Anda bisa memastikan mendapatkan bantuan yang sangat dibutuhkan ini tepat waktu.

Disclaimer: Terkait proses penyaluran bansos untuk tahun 2025 dapat berubah sewaktu-waktu tergantung dengan keputusan pemerintah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Saldo danasaldo dana bansosdana bansosBantuan sosialdaftar bansos 2025Bansos PKH 2025bansos BPNT 2025cara daftar bansos 2025cekbansos kemensosNIK E-KTPNIK-KTP KKcek bansos

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor