POSKOTA.CO.ID - Selamat untuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) atas nama Anda yang terdata layak menerima bansos. Totalnya Rp800.000 dari BPNT alokasi September-Desember 2024 via BRI.
Hal ini berlaku bagi Keluarga Penerima Manfaat IKPM) yang sudah tercantum di DTKS dan aplikasi SIK-NG online. Terdapat pencairan lagi yang harus diketahui!
Untuk mengetahui lebih lengkapnya, simak dulu penjelasan di bawah ini dengan seksama agar tidak salah paham.
Pengertian dari BPNT
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin.
Tujuan dari adanya bantuan tersebut adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para KPM, yaitu pangan pokok.
Wujud dari bansos BPNT adalah uang tunai sebesar Rp200.000 per bulan. Saat ini untuk bisa menerima BPNT, syarat utamanya harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Namun, pada 2025, calon penerima harus tertulis di Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE). DTSE adalah gabungan dari DTKS, BKKBN, P3KE, dan berbagai data untuk calon penerima bansos dari lembaga pemerintah lainnya.
Pencairannya untuk sekarang ini bisa dilakukan di PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BSI (khusus Aceh), dan Bank Mandiri.
Pencairan Bansos BPNT Alokasi September-Desember 2024 via BRI
Melansir dari akun Facebook bernama INFO Bansos PKH, pada hari ini Selasa, 31 Desember 2024, terdapat KPM yang menerima dana BPNT total Rp800.000.
KPM tersebut berasal dari Bukittinggi, Sumatra Barat. Berawal dari dirinya yang iseng mengecek saldo KKS BRI miliknya, tiba-tiba dana Rp800.000 dari BPNT sudah cair.
Jika total yang didapatkan Rp800.000, maka BPNT untuk alokasi September, Oktober, November, dan Desember 2024.