POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus waspada, hal-hal ini membuat bansos PKH dan BPNT tahap 1 2025 bisa gagal cair ke rekening KKS bank himbara. Cek selengkapnya di sini.
Kedua bantuan dari pemerintah tersebut akan terus disalurkan pada 2025. Namun, tidak terus-menerus KPM tahun ini bisa dapat tahun depat.
Apalagi jika melakukan hal-hal yang tentu saja tidak diperbolehkan. Maka penerimaan bansosnya akan dicabut.
Untuk mengetahui apa saja faktor-faktor bansos gagal cair kepada KPM, baca lebih lengkap informasi di bawah ini.
Apa Itu PKH dan BPNT?
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin.
Tujuan dari adanya 2 bantuan tersebut adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para KPM, seperti pangan dari BPNT serta pendidikan dan kesehatan dari PKH.
Wujud dari bansos PKH dan BPNT adalah uang tunai yang nominalnya berbeda-beda. Kalau PKH tergantung dari komponennya, sementara dana BPNT sebesar Rp200.000 per bulan.
Untuk saat ini bisa menerima bansos PKH dan/atau BPNT, syarat utamanya harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun, pada 2025, calon penerima harus tertulis di Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
DTSE adalah gabungan dari DTKS, BKKBN, P3KE, dan berbagai data untuk calon penerima bansos dari lembaga pemerintah lainnya.
Pencairannya untuk sekarang ini bisa dilakukan di PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BSI (khusus Aceh), dan Bank Mandiri.
KPM BPNT bisa mendapatkan bantuan PKH asalkan memenuhi syarat, yaitu terdapat komponen PKH di dalam Kartu Keluarga (KK), seperti ibu hamil, lansia, balita, anak sekolah, disabilitas, dan korban pelanggaran HAM.