POSKOTA.CO.ID - Bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dapat terhenti jika penerima, menerima juga bantuan jenis lain. Apa saja? Simak di sini.
Bansos PKH BPNT merupakan program bantuan reguler dari pemerintah yang bertujuan untuk mensejahterakan para Keluarga Penerima Manfaat (KPM)yang berasal dari keluarga tidak mampu.
Bansos PKH diberikan pada 10 juta keluarga yang mempunyai anggota keluarga yang membutuhkan perhatian khusus di bidang kesehatan, pendidikan dan sosial.
Bansos BPNT sebagai program komplementer PKH, diberikan untuk membantu 18,8 juta KPM memenuhi kebutuhan pangannya.
Maka, tidak heran jika terdapat KPM yang menerima bansos PKH tapi juga BPNT untuk melengkapi kebutuhan penerima.
Namun, KPM perlu mengetahui, terdapat bansos lain yang dapat mengganggu bansos PKH BPNT jika diterima. Bahkan bisa mengakibatkan bantuan reguler ini terhenti.
Bansos yang Tidak Boleh Diterima KPM PKH BPNT
Dilansir dari akun Facebook @jihannabila, yang merupakan seorang pendamping sosial mengatakan, ada 3 bantuan yang menjadi penyebab bansos PKH BPNT dihentikan, berikut penjelasannya:
1. BLT DD
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) jenis bansos pertama yang 'haram' diterima oleh KPM jika tidak ingin PKH BPNT nya dicabut.
2. Bantuan Permakanan Lansia
Bantuan permakanan diberikan kepada lansia tunggal dalam kondisi tidak mampu, jika lansia tersebut menerima bantuan permakanan maka bantuan PKH atau BPNT nya dapat dihentikan.
3. Program Pena Berdikari
Pena berdikari adalah program bantuan modal dan pendampingan kepada penerima bansos yang mempunyai usaha untuk mendapatkan dana sebesar Rp2.700.000.
Syarat mendapatkan program ini adalah KPM harus siap melepaskan bantuan PKH atau BPNT yang diterima. Jadi, pastikan KPM sudah benar-benar siap jika ingin mengambil program bantuan ini.