POSKOTA.CO.ID - Pencairan saldo dana Bantuan Sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 2025 untuk pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) eKTP ini akan segera dimulai.
Namun, dengan syarat NIK eKTP tersebut sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terlebih dahulu.
Selain itu, nama Anda selaku KPM juga harus terdata di Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pada akun Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) para supervisor kabupaten/kota, operator desa, dan pendamping sosial.
Kabar baik ini khusus ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan melalui kartu KKS Merah Putih.
Lebih jelasnya, simak jadwal pencairan, nominal bantuan, dan kategori penerima yang berhak mendapatkan saldo dana gratis dari Pemerintah ini.
Dikutip dari akun Youtube Gania Vlog, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali akan menyalurkan dana bansos PKH dan BPNT tahap 1 di awal tahun 2025.
Informasi terbaru ini sangat dinantikan oleh masyarakat, khususnya para KPM yang telah menerima bantuan sebelumnya.
Berdasarkan data terbaru, pencairan bantuan PKH dan BPNT tahap 1 akan kembali disalurkan dalam waktu dekat melalui kartu KKS Merah Putih.
Dana Bantuan ini diprediksi tetap akan dicairkan setiap dua bulan sekali, sesuai dengan kebijakan Kemensos.
Nominal Bantuan PKH Tahun 2025
Bantuan PKH akan diberikan berdasarkan kategori komponen dalam satu keluarga.
Setiap keluarga maksimal memiliki 4 komponen penerima bantuan. Berikut rincian nominal bantuan tahap 1 PKH tahun 2025: