POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (Bansos) merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam menghadapi kondisi ekonomi yang sulit.
Pada tahun 2025, pemerintah Indonesia akan melanjutkan berbagai program bansos Kemensos, yang dapat diakses oleh warga yang memenuhi syarat.
Proses pendaftaran bansos kini semakin mudah dengan adanya sistem pendaftaran secara online. Berikut ini adalah panduan cara daftar Bansos untuk tahun 2025 secara online.
Cara Daftar Bansos Kemensos Tahun 2025
Dengan pesatnya perkembangan teknologi dan digitalisasi, pemerintah Indonesia kini mempermudah proses pendaftaran bantuan sosial (bansos) melalui platform online pada tahun 2025.
Inovasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa masyarakat yang membutuhkan dapat mengakses informasi dan mendaftar tanpa hambatan administratif yang kompleks, meningkatkan efisiensi dan pemerataan bantuan sosial.
Sistem ini dirancang untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam program bantuan sosial, sehingga bantuan dapat diterima oleh pihak yang membutuhkan secara cepat dan tepat.
Dengan cara ini, program ini juga berkontribusi pada pengentasan kemiskinan dan mempercepat pencapaian kesejahteraan sosial di seluruh lapisan masyarakat.
Dilansir dari situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) RI, proses pendaftaran untuk memperoleh bansos dapat dilakukan oleh masyarakat yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang pengelolaannya dilakukan oleh Kemensos.
Data DTKS ini berfungsi sebagai dasar untuk menyalurkan berbagai program bantuan sosial kepada masyarakat yang memenuhi kriteria dan membutuhkan dukungan ekonomi.
Adapun beberapa cara yang dapat dilakukan oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk mendaftar sebagai penerima program bansos Kemensos adalah sebagai berikut:
1. Cara Daftar Bansos Online
- Download aplikasi Cek Bansos Kemensos.
- Buka aplikasi dan klik "Buat Akun Baru" untuk mendaftar.
- Isi informasi pribadi seperti nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nama lengkap sesuai dengan KK dan KTP.
- Unggah foto KTP dan swafoto Anda sambil memegang KTP.
- Setelah itu, klik "Buat Akun Baru". Proses verifikasi dan aktivasi akun akan dikirimkan melalui email dari Kementerian Sosial.
- Setelah berhasil diverifikasi, buka kembali aplikasi dan pilih menu "Daftar Usulan". Isi data pribadi sesuai dengan petunjuk yang diberikan.
- Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan.
- Kementerian Sosial akan melakukan proses verifikasi dan validasi data yang telah diajukan.
2. Cara Daftar Bansos Offline
- Masyarakat mendaftarkan diri ke desa/kelurahan dengan membawa KTP dan KK.
- Setelah pendaftaran, akan diadakan musyawarah tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
- Hasil musyawarah akan dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah.
- Berita acara ini digunakan oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.
- Data yang telah diverifikasi dan divalidasi kemudian diinput ke dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.
- Data yang telah masuk ke SIKS akan diproses oleh dinas sosial untuk verifikasi dan validasi kepada bupati/wali kota.
- Bupati/wali kota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.