POSKOTA.CO.ID - Pemerintah memberikan kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Pencairan tahap pertama bantuan sosial untuk tahun 2025 dipastikan akan segera disalurkan. Proses pencairan dilakukan melalui dua mekanisme utama, yaitu melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Bagi KPM yang menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih, dana bantuan akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing.
Sementara itu, penyaluran melalui PT Pos Indonesia ditujukan untuk wilayah 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal) dengan akses yang sulit dijangkau.
Program bantuan sosial reguler ini ditujukan untuk berbagai kelompok masyarakat, seperti keluarga kurang mampu, lanjut usia, penyandang disabilitas, serta pelajar dari berbagai jenjang pendidikan.
Beberapa bantuan ini akan diberikan kepada pemilik Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK)-nya yang terdaftar sebagai penerima manfaat bantuan 2025.
Dilansir dari channel YouTube 'Gania Vlog' terkait jadwal dan mekanisme pencairan bansos reguler PKH dan BPNT untuk tahun 2025 diperkirakan menggunakan dua skema yaitu:
Setiap dua bulan sekali bagi KPM yang menerima dana melalui kartu KKS merah putih.
Setiap tiga bulan sekali bagi KPM di wilayah 3T, di mana penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Saldo untuk bantuan ini diharapkan mulai masuk dalam waktu dekat. KPM yang memenuhi kriteria sebaiknya memeriksa saldo KKS mereka secara rutin agar tidak melewatkan pencairan.
Kriteria Penerima Bansos 2025
Pemerintah telah menetapkan beberapa kriteria bagi KPM yang dipastikan tetap menerima bantuan secara lancar sepanjang tahun 2025:
- Memiliki komponen dalam keluarga, seperti ibu hamil, anak usia sekolah, atau lansia, yang memenuhi syarat penerimaan bantuan PKH.
- Data KPM masih valid, tanpa masalah seperti anomali pada rekening atau data di sistem DTKS.
- Data KPM sudah diverifikasi dan disahkan oleh pusat sebagai penerima bantuan tahap pertama tahun 2025.
KPM yang memenuhi ketiga kriteria ini dijamin bantuannya akan tetap cair sesuai jadwal sepanjang tahun 2025.