Cek Persyaratan Menerima Bansos BPNT 2025, Simak Selengkapnya di Sini

Selasa 31 Des 2024, 10:21 WIB
Informasi syarat penerima bansos BPNT 2025. (Poskota/Della Amelia)

Informasi syarat penerima bansos BPNT 2025. (Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) secara rutin disalurkan oleh pemerintah kepada para penerima manfaat di setiap daerah.

Pada 2025, pemerintah dikabarkan kembali memberikan bantuan ini kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat.

Simak artikel ini hingga akhir untuk mengetahui syarat penerimaan bansos BPNT 2025.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT merupakan program dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang diselenggarakan untuk membantu kebutuhan pangan keluarga miskin atau pra sejahtera.

Bantuan ini berupa pemberian saldo non tunai yang cair ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.

Melalui BPNT, pemerintah berupaya memberikan keringanan pengeluaran bagi para KPM guna memenuhi kebutuhan sembako harian.

Sementara itu, besaran bansos BPNT sejumlah Rp200.000 per bulannya. Jika ditotalkan selama satu tahun, maka KPM akan mendapatkan dana sebesar Rp2.400.000.

Pihak yang turut terlibat dalam penyaluran bansos BPNT di antaranya Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.

Syarat Penerima BPNT

Untuk mendapatkan bansos BPNT pada 2025, KPM harus memenuhi syarat sebagai berikut.

  • Tercatat dalam Datat Terpadu Kesejahteraan sosial atau Data Tunggal Sosial Sosial Ekonomi (DTSE) pada 2025
  • Berpenghasilan rendah
  • Tidak menerima bansos lain secara bersamaan
  • Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, atau karyawan BUMN/BUMD
  • Bukan pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH)

Sebagai informasi, pemerintah berencana mengganti sumber data DTKS menjadi DTSE pada 2025.

Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan akurasi data penerima bansos sehingga penyaluran dapat lebih tepat sasaran dan adil.

Cara Cek Bantuan BPNT Lewat Hp

Berita Terkait
News Update