Daftar Segera Program Bansos di Awal Tahun 2025, Begini Cara Daftarnya Mengguna NIK KTP

Senin 30 Des 2024, 09:32 WIB
Daftar bansos via aplikasi cek bansos bisa gunakan Hp persyaratan modal KTP. (Poskota)

Daftar bansos via aplikasi cek bansos bisa gunakan Hp persyaratan modal KTP. (Poskota)

POSKOTA.CO.ID - Segera daftarkan diri anda jika masuk kategori sebagai penerima bantuan sosial yang rencananya akan dilanjutkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) kepada warga yang kurang mampu dari segi ekonomi.

Bansos ini diberikan agar memberikan kemudahan bagi warga kurang mampu. Segera bagi warga dengan kategori ini bisa daftarkan diri melalui online pakai aplikasi Cek Bansos.

Aplikasi cek Bansos ini telah resmi diperkenalkan oleh Kemensos RI. Untuk dapatkan aplikasi Cek Bansos ini bisa di download di play store.

Bagi warga atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa daftar atau daftarkan jika ada tetangga yang taraf ekonominya kurang mampu bisa daftar secara online.

Namun lebih baiknya bisa laporkan ke pendamping sosial yang ada di setiap kantor desa atau kelurahan setempat. Agar mendapatkan arahan dari pendamping sosial tersebut.

Aplikasi ini dibuat agar para warga tidak mampu bisa daftar secara online. Aplikasi Cek Bansos ini diperuntukan bagi warga taraf ekonominya kurang mampu bisa daftarkan diri dengan persyaratan yang harus ditempuh dan memenuhi syarat.

Aplikasi Cek Bansos ini bisa didownload dan tersedia di play store. Untuk persyaratan ada 2 yaitu hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan foto kondisi rumah.

Dilansir dari Instagram resmi Kemensos RI bahwa aplikasi cek bansos ini warga yang masuk kategori kurang mampu dan melalui kelayakan dibantu bisa dapatkan bantuan.

Berikut ini ada 4 kategori penerima Dana bantuan sosial yang sudah resmi akan diberikan di tahun 2025 diantaranya.

1. lansia
2. Ibu hamil
3. Disabilitas
4. Bayi usia 0-11 bulan.

Program bansos tersebut dulunya masuk ke Program Keluarga Harapan (PKH) namun kini diganti namanya menjadi Perlindungan Sosial Sepanjang Hayat.

Bansos yang disebutkan diatas tadi resmi diumumkan Kemensos RI yang dikutip dari website resmi Kemensos RI.

Berikut ini besaran uang yang akan diterima setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos disebut Perlindungan Sosial Sepanjang Hayat.

Berikut Ini Rincian Dana Bansos Bagi 4 Kategori Untuk Tahun 2025

1. Ibu hamil dapat Rp750.000 (3 bulan sekali cairnya) setahun dapat Rp3 juta.

2. Ibu dengan bayi 0-11 bulan dapat Rp750.000 (3 bulan sekali cairnya) setahun dapat Rp3 juta.

3. Disabilitas dapat Rp600.000 (setiap 3 bulan sekali cairnya) setahun dapat Rp2.4 juta.

4. Lansia dapat Rp600.000 (setiap 3 bulan sekali cairnya) setahun dapat Rp2.4 juta.

Pihak Kemensos RI memastikan bahwa setiap KPM akan menerima Dana Bansos tersebut per 3 bulan sekali selama setahun.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di google news dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update