POSKOTA.CO.ID - Sepanjang 2024, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta telah menangkap 21 tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti narkoba dari berbagai jenis.
"Kami melebihi target dari yang dicanangkan. Sepanjang tahun 2024 sebanyak 21 tersangka telah diamankan," ujar Kepala BNNP DKI Jakarta, Brigjen Nurhadi Yuwono saat rilis akhir tahun di kantor BNNP Jakarta, Jakarta Pusat, Senin, 30 Desember 2024.
21 tersangka itu berasal dari 21 berkas perkara yang telah diselesaikan sepanjang 2024. Meski angka tersebut mencapai target dari yang dicanangkan yaitu sembilan perkara.
Hanya saja, jika dibandingkan pada 2023, angka tersebut mengalami penurunan. Tahun lalu, BNNP Jakarta mengamankan 24 tersangka.
Nurhadi menambahkan, dua dari 21 tersangka di antaranya berstatus daftar pencarian orang (DPO) dari kasus sebelumnya. Satu tersangka merupakan DPO kasus pada 2024 dan narapidana di dalam Lapas Tangerang, sedangkan satu lainnya adalah DPO pada 2023 yang melarikan diri.
"Dalam pengungkapan kasus narkotika kami fokus pada bandar/pengedar untuk memutus jaringan peredaran gelap narkotika yang masuk ke wilayah Jakarta," terangnya.
Menurut Nurhadi, dari 21 berkas perkara yang ditangani sepanjang 2024,
BNNP Jakarta menyita 2.790,8 gram sabu dari 21 kasus sepanjang 2024. Selain itu, ada pula 263 butir ekstasi dan 32.706,59 gram ganja.
Sementara itu, barang bukti narkoba yang diamankan telah dimusnahkan dalam tiga kali kesempatan di halaman BNNP Jakarta.
"Dari data jenis Narkotika yang diungkap, Narkotika ganja dan sabu masih menjadi jenis narkotika yang paling banyak disalahgunakan," bebernya.
Terkait upaya mengatasi permasalahan overcapacity lembaga pemasyarakatan (Lapas), kata Nurhadi, BNNP Jakarta tidak menggunakan pidana penjara.
Nurhadi mengatakan fokus pada rehabilitasi pelaku yang merupakan pecandu atau penyalahguna narkoba. Namun, pelaku harus melalui proses Asesmen Terpadu (TAT) yang dilaksanakan oleh BNNP Jakarta dan BNNK Jajaran.
Sepanjang 2024, BNNP Jakarta telah merehabilitasi sebanyak 83 pecandu dengan rincian sebanyak 23 rawat inap dan 56 rawat jalan dan empat direhabilitasi di Lapas. BNNK Jakarta Selatan telah merahabiltasi sebanyak 1.349 pecandu, sebanyak 24 di antaranya rawat inap di panti rehabilitasi dan sebanyak 1.322 pecandu rawat jalan dan tiga direhabilitasi di Lapas.
Selanjutnya, BNNK Jakarta Timur merehabilitasi 312 pecandu. Sebanyak 60 pecandu rawat inap di panti rehabilitasi dan 245 orang rawat jalan, lalu empat orang direhabilitasi di Lapas. Terakhir BNNK Jakarta Utara merehabilitasi sebanyak 184 pecandu, 82 rawat inap dan 75 rawat jalan di panti rehabilitasi, serta 24 direhabilitasi di Lapas.
"Dari 1.928 tersangka yang diasesmen oleh TAT, sebanyak 1.890 orang telah dilaksanakan proses rehabilitasi di Klinik Pratama BNNP Jakarta dan BNNK Jajaran atau di lembaga rehabilitasi Mitra BNNP Jakarta," jelas Nurhadi.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.