Proses penyaluran bansos reguler PKH dan BPNT untuk tahun 2025 dipercepat dan dimulai awal Januari, Bagi Anda yang memenuhi kritera berikut akan mendapatkan bantuan, Cek informasi selengkapnya disini. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

EKONOMI

Penyaluran Bansos PKH dan BPNT 2025 Dipercepat Prosesnya! Anda yang e-KTP dan KK-nya Memenuhi Kriteria Ini Dapat Menerima Bantuan, Cek Cara Mendaftarnya di Sini

Minggu 29 Des 2024, 13:30 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah memberikan kabar baik di awal tahun 2025 mendatang dengan mempercepat distribusi berbagai program bantuan sosial untuk masyarakat.

Program bantuan sosial ini ditujukan untuk berbagai kelompok masyarakat, seperti keluarga kurang mampu, lanjut usia, penyandang disabilitas, serta pelajar dari berbagai jenjang pendidikan.

Beberapa bantuan ini akan diberikan kepada pemilik Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK)-nya yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Simak berikut ini terkait informasi percepatan penyaluran bansos reguler Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang akan dimulai pada awal tahun 2025.

Serta cara dan panduan lengkap untuk mendaftarkan data diri Anda secara online dan offline sebagai penerima manfaat bansos 2025.

Dilansir dari channel YouTube 'ArfanSaputraChannel' terkait percepatan penyaluran bansos reguler PKH dan BPNT untuk tahun 2025 mendatang.

Kementerian Sosial (Kemensos) memutuskan untuk mempercepat pencairan ini guna mengantisipasi dampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% dan rencana pembatasan subsidi di awal tahun.

Menurut Tenaga Ahli Menteri Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis, Andi Kurniawan, bansos reguler yang mencakup PKH dan BPNT akan dipercepat. 

Semula dijadwalkan pada akhir triwulan pertama, pencairan PKH kini dipastikan berlangsung pada Januari 2025. Program ini akan menyasar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Selain itu, BPNT yang biasanya dicairkan setiap dua bulan kini akan disalurkan setiap bulan dengan nilai Rp200.000 per KPM. Program ini ditargetkan menjangkau 18,8 juta KPM di seluruh Indonesia.

Selain bansos reguler, Kemensos tengah membahas program bansos tambahan untuk membantu masyarakat menghadapi kenaikan biaya hidup. Bantuan ini diharapkan menjadi penyangga ekonomi bagi keluarga miskin.

Kemensos juga akan meluncurkan program makanan bergizi gratis untuk 36.000 penyandang disabilitas dan 101.000 lansia. Program ini dilakukan dengan menggandeng komunitas lokal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Di era pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming, pemerintah juga memastikan santunan bulanan untuk 270.000 anak yatim piatu, serta pemberian modal usaha bagi KPM PKH yang telah lulus program (graduasi). Target dari program graduasi ini adalah 480.000 KPM.

Semua program bansos ini akan disalurkan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang telah diperbarui untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Dengan percepatan pencairan ini, pemerintah berharap masyarakat bisa merasakan manfaat bansos lebih awal, terutama di tengah situasi ekonomi yang semakin menantang.

Mari kita berdoa agar pencairan PKH dan BPNT di awal 2025 berjalan lancar tanpa hambatan, sehingga bantuan dapat diterima tepat waktu oleh mereka yang membutuhkan.

Besaran Nominal Dana Bansos PKH

Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:

Besaran Nominal Dana Bansos BPNT 

Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT  adalah Rp200.000 per bulan.

Dana ini dicairkan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp400.000, Berikut adalah perhitungannya:

Syarat Penerima Bansos Reguler 2025

Untuk menjadi penerima manfaat dari program bansos BPNT dan PKH, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi:

1. Warga Negara Indonesia

Calon penerima harus merupakan WNI yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

2. Terdaftar sebagai Keluarga Miskin

Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan.

3. Kriteria Keluarga Penerima Manfaat

4. Tidak Menjadi ASN atau Anggota TNI/Polri

Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI, atau Polri.

5. Belum Menerima Bantuan Lain

Calon penerima tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.

Cara Mendaftar Bansos Reguler 2025 Secara Online

Ada dua cara untuk mendaftar sebagai penerima bansos 2025, yakni secara offline dan online:

Cara Mendaftar Bansos Reguler 2025 Secara Offline

Dengan adanya program ini, Kemensos berharap dapat meringankan beban masyarakat yang kurang mampu dan memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, proses pendaftaran bansos untuk tahun 2025 menjadi lebih mudah dan cepat.

Jangan lupa untuk memantau status pendaftaran Anda secara berkala melalui aplikasi untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai bantuan yang diajukan.

Pastikan Anda memenuhi semua syarat sebagai penerima dengan begitu, Anda bisa memastikan mendapatkan bantuan yang sangat dibutuhkan ini tepat waktu.

Disclaimer: Terkait proses penyaluran bansos untuk tahun 2025 dapat berubah sewaktu-waktu tergantung dengan keputusan pemerintah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Saldo danasaldo dana bansosdana bansosBantuan sosialbansos 2025daftar bansos 2025cara daftar bansos 2025Bansos PKH 2025bansos BPNT 2025cekbansos kemensos

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor