POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) dicairkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam setiap tahap yang telah disesuaikan setiap jadwalnya masing-masing.
Proses penyaluran bantuan ini disalurkan melalui beberapa mekanisme seperti Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang menjadi sarana penyaluran dana non tunai.
Kemudian ada mekanisme PT Pos Indonesia yang menyalurkan bantuan dana secara tunai ataupun bantuan dengan jenis lainnya selain tunai.
Beberapa jenis yang akan menyalurkan bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menyalurkan selama setahun penuh ini adalah:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Rincian Penyaluran Dana Bansos
Nominal bantuan sosial (bansos) yang dicairkan kepada KPM untuk pencairan tahap ini adalah sebagai berikut:
Untuk bantuan sosial PKH disalurkan dengan nominal berbeda yang disesuaikan dengan golongan masing-masing.
- Ibu hamil: Rp500.000 per tahap
- Anak usia dini: Rp500.000 per tahap
- Lanjut usia: Rp400.000 per tahap
- Penyandang disabilitas: Rp400.000 per tahap
- Siswa SD: Rp150.000 per tahap
- Siswa SMP: Rp250.000 per tahap
- Siswa SMA: Rp333.333 per tahap
- Korban pelanggaran HAM: Rp1.800.000
Kemudian untuk bansos BPNT disalurkan dengan akumulasi dua bulan karena perbulannya dijatahkan Rp200.000. KPM BPNT akan mendapatkan dana bansos sebesar Rp400.000.
Setiap KPM yang berhak terima dana bantuan sosial pasti masuk ke dalam DTKS. Mengutip dari kemensos.go.id, pemeriksaan daftar penerima bansos dapat dilakukan dengan cara ini.
Cara Cek Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
Melalui situs resmi Kemensos, KPM bisa melakukan cek data penerima bansos di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial berikut ini:
- Buka situs Cek Bansos Kemensos di www.cekbansos.kemensos.go.id
- Pada kolom 'Wilayah PM' isi data dengan lengkap
- Kemudian pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa
- Lalu isi nama lengkap sesuai KTP
- Setelahnya lengkapi kode captcha di layar
- Lalu klik "Cari Data"
- Selesai, Anda bisa melihat apakah termasuk ke dalam daftar penerima bansos atau tidak
Perlu diketahui, bahwa Anda dalam artikel ini dimaksudkan kepada mereka yang telah tercatat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.