POSKOTA.CO.ID – Kabar baik bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang sudah lolos verifikasi di data Kementerian Sosial (Kemensos), Anda berhak mendapatkan saldo dana Rp1.200.000 dari bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).
Bantuan ini merupakan bagian dari pengisian slot kosong PKH yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.
Dana bansos ini akan dicairkan bertahap melalui Kantor Pos terdekat sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
Bagi penerima manfaat, penting untuk mematuhi jadwal pencairan agar proses distribusi bantuan berjalan lancar tanpa antrean panjang.
Detail Bansos PKH Tambahan Tahun 2024
Seperti yang dilihat melalui kanal YouTube Naura Vlog, dikatakan bahwa seorang penerima manfaat atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru-baru ini membagikan cerita mereka.
Mereka terkejut ketika menerima kabar bahwa namanya terdaftar sebagai penerima PKH, meskipun sebelumnya hanya mendapatkan BPNT.
Proses verifikasi ini dilakukan pada 1 hingga 12 November 2024 untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran.
Dalam program PKH, saldo dana banso senilai Rp1.200.000 dibagi menjadi dua komponen:
- Lansia: Rp600.000
- Disabilitas: Rp600.000
Selain itu, KPM juga menerima BPNT senilai Rp400.000 untuk periode yang sama (November-Desember 2024).
Menariknya, pencairan PKH kali ini dilakukan melalui PT Pos Indonesia, sementara BPNT masih menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Perubahan ini mengindikasikan bahwa pada 2025, pencairan PKH mungkin akan sepenuhnya beralih ke PT Pos Indonesia.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi distribusi bansos kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Jadwal Pencairan Bantuan Sosial di Wilayah Kediri
Untuk wilayah Kediri dan sekitarnya, jadwal pencairan bantuan telah disusun:
- Kecamatan Banyakan: Pencairan dilakukan hari ini hingga besok untuk 565 KPM, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 di Kantor Pos setempat.
- Kecamatan Baki dan Haur Gelis: Sebanyak 2.503 KPM dijadwalkan menerima bantuan esok hari.
Transisi Pencairan Bansos ke PT Pos Indonesia
Kebijakan pencairan melalui PT Pos Indonesia ini dianggap sebagai langkah strategis untuk memastikan bantuan sosial sampai ke tangan yang benar.
Sistem baru ini membuka peluang bagi penerima yang lolos verifikasi November-Desember 2024 untuk mendapatkan bansos di tahun depan tanpa kendala.
Namun, keputusan final terkait mekanisme ini masih menunggu pengumuman resmi dari pihak terkait setelah evaluasi menyeluruh.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos, berikut langkah-langkahnya:
1. Akses Situs Resmi
Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih Wilayah Domisili
Masukkan data sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
3. Masukkan Nama Lengkap
Ketik nama sesuai KTP tanpa singkatan.
4. Isi Kode Captcha
Ketik kode captcha yang muncul sebagai langkah verifikasi keamanan.
5. Klik "Cari Data"
Tunggu hingga sistem menampilkan informasi Anda.
6. Lihat Hasil
Jika terdaftar, Anda akan melihat detail bantuan, jadwal, dan lokasi pencairan.
Jika data Anda tidak ditemukan, periksa kembali informasi yang dimasukkan atau ulangi proses pencarian.
Bagi penerima manfaat, pastikan untuk membawa dokumen pendukung seperti e-KTP dan undangan resmi saat datang ke Kantor Pos. Jangan lupa mematuhi jadwal pencairan agar bantuan dapat diterima tepat waktu.
Demikian tadi, informasi terkait pencairan saldo dana bansos PKH.
DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini hanya ditujukan kepada masyarakat penerima manfaat bansos yang telah terdaftar di DTKS. Jadwal pencairan juga bisa berubah, sesuai dengan keputusan pemerintah.
Disamping itu, kalimat pada "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi DANA.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.