POSKOTA.CO.ID - Selamat untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Juli-Desember 2024, sebab pencairan saldo dana bansos via Kantor Pos terpantau sudah dicairkan secara bertahap.
Terpantau, surat undangan pencairan dari Kantor Pos masih diberikan setiap harinya untuk para KPM pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektroniik (KTP) yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan juga SIKS-NG.
Dengan diterimanya surat undangan pencairan saldo dana bansos PKH via Kantor Pos, banyak juga KPM yang segera menerima bantuannya dalam waktu dekat.
Update Terbaru Pencairan Saldo Dana Bansos PKH Juli-Desember 2024 Via Kantor Pos
Penyaluran saldo dana bansos PKH Juli-Desember 2024 ini terpantau sudah dilakukan pada KPM-KPM di seluruh Indonesia.
Melansir dari kanal YouTube Naura Vlog, pada Minggu, 29 November 2024, bantuan PKH Juli-Desember 2024 via Kantor Pos, sudah mulai disalurkan per tanggal 17 Desember 2024.
"Terpantau, surat undangan pencairan yang diberikan Kantor Pos, sudah diberikan bertahap setiap harinya kepada para KPM,." Ujar Naura Vlog.
Para KPM yang belum menerima surat undangannya hingga hari ini, diharapkan untuk menghubungi para pendamping sosial agar bisa mendapatkan informasinya.
Khusus pencairan via Kantor Pos, alokasi bantuannya adalah 3 bulan salur dalam 1 periode. Namun, pada akhir tahun ini, bantuannya disalurkan secara langsung merangkap 6 bulan salur atau 2 periode.
Silakan simak informasi lebih lanjut terkait syarat penerima berikut nominal dana bansos PKH Juli-Desember 2024 yang disalurkan via Kantor Pos di bawah ini.
Syarat Penerima Bansos PKH Juli-Desember 2024
Melansir dari kanal YouTube Kompas.com berikut adalah beberapa syarat penerima bansos PKH Juli-Desember 2024 yang dapat Anda simak:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki e-KTP
- Terdaftar di DTKS Kemensos
- Tidak Terdaftar Sebagai PNS, TNI, Polri, ASN, dan Lembaga Pemerintahan Lainnya.
- Termasuk Dalam Kelompok Masyarakat yang Membutuhkan
- Tidak Menerima Bantuan Pemerintah Lain, Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, atau Kartu Prakerja
Masyarakat atau KPM dengan daftar syarat di atas memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan dari PKH Juli-Desember 2024.