Bukan lagi DTKS namanya. (Poskota/edited Dadan Triatna)

EKONOMI

Para KPM Wajib Tahu! DTKS Untuk Bansos di 2025 Mendatang Akan Diganti? Begini Penjelasannya

Minggu 29 Des 2024, 14:57 WIB

POSKOTA.CO.ID - Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari berbagai program bantuan sosial (bansos) tentu sudah tidak asing lagi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Data ini menjadi acuan utama pemerintah dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. 

Namun, belakangan ini muncul kabar bahwa DTKS akan mengalami pembaruan atau bahkan diganti dengan sistem baru untuk pelaksanaan bansos di tahun 2025. 

Perubahan ini tentu memunculkan banyak pertanyaan di kalangan KPM! apa yang sebenarnya akan berubah, dan bagaimana dampaknya bagi penerima manfaat?

Dilansir dari kanal Youtube Pendamping Sosial. DTKS akan diganti dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi atau, disingkat DTSE mulai tahun 2025 mendatang.

Perubahan ini bertujuan, guna meningkatkan akurasi efisiensi serta keadilan khususnya dalam penyaluran bantuan sosial.

Selanjutnya, DTSE ini akan menjadi acuan seluruh Kementerian lembaga dan pemerintah daerah dalam menentukan penerima bantuan social. 

Di tahun 2025 mendatang DTSE, akan dijadikan acuan penyaluran Bansos baik oleh pemerintah pusat, maupun daerah.

DTSE merupakan sistem data terpadu, yang akan menjadi acuan seluruh Kementerian lembaga dan pemerintah daerah dalam menentukan penerima bantuan sosial.

Data tersebut akan menggantikan DTKS yang sebelumnya hanya dikelola oleh Kementerian sosial. Berikut ini tujuan penggantian data.

1. Menyinkronkan data agar tidak ada perbedaan antar lembaga 
2. Memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan diterima oleh yang berhak dan selanjutnya.
3. Mengurangi kemungkinan penerimaan ganda atau salah sasaran 

Untuk proses penyusunan DTSE yang akan menggantukan DTKS di 2025 ini, adalah dengan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS).

BPS akan memproses, serta menyinkronkan dan mengonsolidasi semua data dari berbagai sumber, dan setelah itu akan dikembalikan ke Kementerian Sosial, dan selanjutnya akan dijadikan acuan bersama.

Perbedaan DTKS dengan DTSE

Beberapa perbedaan utama antara DTSE dan DTKS antara lain adalah, pertama DTKS ini hanya digunakan oleh Kementerian Sosial saja.

Sedangkan untuk DTSE, akan digunakan oleh seluruh Kementerian lembaga dan pemerintah daerah juga termasuk menggunakan data dtse ini.

DTSE ini diklaim lebih dinamis karena, akan diperbaharui secara rutin dengan data terbaru artinya, akan dimutahirkan diperbaharui secara berkala oleh petugas yang berwenang nantinya.

Dengan adanya pergantian tersebut, apa dampak yang akan dirasakan oleh para KPM yang selama ini tercatat sebagai penerima bansos.

Penerima manfaat dari program bantuan sosial tidak perlu khawatir karena, selama memenuhi syarat sebagai penerima bantuan, maka mereka akan tetap menerima bantuan sosialnya.

Adapun untuk proses sinkronisasi data ini, hanya bertujuan guna memastikan penyaluran bansos agar lebih akurat sehingga, mereka yang tidak berhak tidak lagi akan menerima bantun ini.

DISCLAIMER: Artikel ini berisikan informasi umum dan tidak mewakili pemerintah. Kebijakan bisa saja berubah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
dtksDTSEkpmbansos 2025

Dadan Triatna

Reporter

Dadan Triatna

Editor